BULUKUMBA – Tim Resmob Polres Bulukumba berhasil meringkus dua terduga pelaku tindak kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas). Satunya adalah penadah.
Pelaku, Rahmat Hidayat alias Dayat (29) terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan timah panas. Karena berusaha kabur saat hendak ditangkap di Jalan Dato Tiro, Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba, pada Selasa (19/01/2021) malam.
Menurut Kanit Resmod Polda Sulsel, Kompol Edy Shabara, Dayat adalah terduga jambret. Betis kaki kanannya ditembak saat pihaknya melakukan pengembangan.
“Dia (Dayat) pemetik. Kejadiannya sesuai laporan polisi terjadi pada 15 Desember 2020 lalu. Terjadi penjambretan di Jalan M Nur Lama, Bulukumba,” terangnya, Rabu (20/01/2021).
Ada pun motor Fino putih berplat DD 6935 HT ikut disita dari rumah Dayat, yand digunakan saat beraksi.
Tidak hanya Dayat, polisi juga meringkus terduga penadah, Sulaeman alias Idul (39). Yang kata Kompol Edhy, Idul terlebih dahulu diamankan sebelum pihaknya meringkus Dayat.
“Idul ini diduga menguasai barang hasil curian Dayat. Saat anggota menginterogasi, dia mengaku kalau handphone yang dibelinya itu dari Dayat. Selanjutnya anggota menyelidik keberadaan Dayat yang akhirnya ditangkap,” jelasnya.
Dari tangan Idul, juga disita satu unit handphone Realme c2 biru milik korban.
“Saat diinterogasi, Dayat juga mengakui perbuatannya. Merampas handphone milik korban. Dan mengakui sudah beberapa kali melakukan aksi jambret di Bulukumba,” tutup Kompol Edhy. (*)