Lintas Terkini

Kabur ke Hutan, Dua Pencuri Tabung Gas di Barru Dibekuk

Anggota Resmob Polres Barru meringkus dua pencuri tabung gas.

BARRU – Selasa (19/01/2021) malam, di Dusun Baera, Desa Kamiri, Kecamatan Balusu, Barru, polisi berhasil membekuk dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat).

Kedua pelaku yakni Indra (29) dan Dika (18) dibekuk di dalam hutan. Setelah kabur dari pengejaran warga.

Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Edy Shabara bilang, Indra dan Dika sebelumnya tengah dalam pengejaran jajaran Polres Barru.

Sepak terjang keduanya terhenti saat warga Dusun Baera mendapati mereka hendak beraksi.

“Pelaku ini kembali beraksi. Ditahu oleh warga. Lalu dikejar, masuk ke hutan. Mereka meninggalkan mobilnya di sekitaran tempat kejadian. Dibantu warga, akhirnya anggota mengamankan pelaku di dalam hutan,” ungkap Kompol Edy, Rabu (20/01/2021).

Selain menyita satu unit mobil berplat DP 1202 BI, polisi juga mengamankan puluhan tabung gas 3 kg.

Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjut Kompol Edy, Dika dalam beraksi bertindak sebagai pemetik. Sedangkan Indra yang memantau situasi dari dalam mobil.

“Masih ada dua pelaku lainnya yang dikejar,” bebernya.

Aksi keduanya juga terungkap, tidak hanya di Barru. Juga pernah melakukan aksi serupa di Pangkep baru-baru ini. Mereka menggasak 16 tabung gas. Termasuk di Jalan Iskandar Unru, Barru, sebanyak 16 tabung gas yang mereka curi. (*)

Exit mobile version