JAKARTA — Nama Komjen Listyo Sigit Prabowo saat ini banyak disebut sebagai Calon tunggal Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis yang akan memasuki masa purnawirawan. Di tangan Calon Kapolri ini masyarakat berharap banyak terjadinya perubahan di tubuh Polri, terutama dalam melayani publik.
Salah satu yang patut diacungi jempol pada kandidat Kapolri ini bahwa dirinya ingin mengedepankan mekanisme penegakan hukum di bidang lalu-lintas berbasis eletronik yang dilakukan secara bertahap. Salah satunya melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Hal itu ditegaskan Listyo Sigit Prabowo saat menghadapi uji kepatutan dan kelayakan (feet and proper test) di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).
Baca Juga :
“Tujuan penegakan hukum berbasis eletronik atau ETLE ini dapat meminimalisasi penyimpangan penilangan saat anggota polisi lalu lintas melaksanakan tugas.di lapangan,” papar Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.
Dengan sistem tersebut,, Listyo menegaskan, Polantas yang bertugas di lapangan nantinya hanya mengatur lalu lintas tanpa melakukan penilangan. Itu penting dilakukan karena menyangkut ikon perubahan di tubuh Polri.
“Saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan, mengatur lalu lintas, tidak perlu melakukan tilang. Kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri,” kata dia.
Nama Listyo Sigit Prabowo merupakan calon tunggal Kapolri yang dipilih Presiden Joko Widodo. Namanya telah diserahkan ke DPR RI sejak Rabu lalu (13/1/2021) untuk diproses. (*)
Komentar