MAKASSAR – Kinerja tenaga kontrak atau honorer di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tengah dievaluasi. Jika buruk, akan diberhentikan.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Makassar, Andi Muh Yasir.
Dia bilang, pihaknya masih menunggu usulan pengajuan tenaga kontrak dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Baca Juga :
“Jadi, honorer itu akan dievaluasi, karena sementara proses pemanjangan kontrak. Kita menunggu usulan OPD, karena mereka yang tahu kinerja honorer. Kalau usulan itu masuk, baru kita proses. Tentu kita cocokkan catatan mereka (OPD) yang terekam BKD,” jelasnya via telepon seluler, Rabu (20/01/2021).
Sebelumnya, Kabid Pengadaan dan Informasi BKPSDMD Makassar, Kadir Masri bilang, ada ratusan tenaga honorer yang akan dirumahkan.
“Dari total 8.400 honor ada lebih dari 200 orang akan dirumahkan. Kita tidak pangkas karena bukan asal asalan tetapi dirumahkan,” ungkapnya, baru-baru ini. (*)
Komentar