MAKASSAR – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja (LHPK) semester II 2023 ke Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar di Aula Kantor BPK Perwakilan Sulsel, Makassar, Jumat (19/1/2024).
Penyerahan tersebut dilakukan Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Amin Adab Bangun, kepada Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar, Firman Hamid Pagarra, bersama Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kinerja yang telah dilakukan BPK pada Pemkot Makassar diungkapkan hal-hal yang perlu mendapat perhatian dan tindak lanjut, antara lain pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya pemerintah daerah dalam pengelolaan mandatory spending, pengelolaan pendapatan dan belanja daerah, perbaikan database, persampahan, dan mobilitas penduduk.
Baca Juga :
Ini menjadi titik fokus yang harus dibenahi Pemko Makassar ke depannya.
Mendengar beberapa poin rekomendasi tersebut, Firman menyampaikan akan segera membenahi dengan cara membangun koordinasi terhadap perangkat daerah terkait.
“Hari ini kami menerima beberapa rekomendasi dari BPK. Tentu saja rekomendasi ini akan ditindaklanjuti dalam waktu tertentu dan saya berterima kasih atas masukan yang sangat berharga ini,” ucapnya
Firman mengatakan pengawasan seperti ini memang diperlukan agar Pemkot Makassar bisa berbenah menjadi lebih baik.
“Seperti yang disampaikan Pak Gubernur (Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin) tadi dalam sambutannya, pengawasan seperti ini bukan hanya BPK saja, namun bisa juga dilakukan oleh APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) atau Inspektorat sehingga menjadi satu kesamaan standar pemeriksaan kabupaten/kota,” tuturnya.
Firman berharap upaya meningkatkan LHPK Makassar mampu menjadikan Makassar meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada 2024 ini.
Komentar