Logo Lintasterkini

Atasi Kemacetan, Pemkab Serahkan Ranperda Dampak Lalu Lintas Ke DPRD Gowa

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Senin, 20 Februari 2017 22:57

Bupati Gowa, Adnan Purichta IYL menyerahkan 4 Ranperda untuk dibahas DPRD Kabupaten Gowa.
Bupati Gowa, Adnan Purichta IYL menyerahkan 4 Ranperda untuk dibahas DPRD Kabupaten Gowa.

GOWA – Untuk mengatasi kemacetan, Pemerintah Kabupaten Gowa menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Analisis Dampak Lalu lintas ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa. Ranperda ini diserahkan untuk dilakukan pembahasan, berlangsung di Baruga Karaeng Galesong Kantor Bupati Gowa, Senin (20/02/2017).

Selain Raperda Tentang Analisis Dampak Lalu Lintas, Pemerintah Kabupaten Gowa menyerahkan tiga Raperda lainnya yaitu Ranperda Tentang Pedoman Pembentukan Mekanisme Peraturan Desa, Ranperda Tentang Kawasan Bebas Rokok, dan Ranperda Tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Retribusi izin Mendirikan Bangunan.

Menurut Bupati Kabupaten Gowa, Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo, Raperda Tentang Analisis Dampak Lalu Lintas di Kabupaten Gowa bertujuan untuk memprediksi dampak yang ditimbilkan suatu pembangunan di Kabupaten Gowa.

“Ranperda tentang Analisis Dampak Lalu Lintas di Kabupaten Gowa untuk memprediksi dampak yang ditimbulkan suatu pembangunan kawasan dan untuk mengakomodir perubahan yang terjadi akibat pengembangan baru,” jelas Adnan.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Gowa, Abd. Rauf Malaganni, Dandim 1409, Letkol TNI Willy Brodus, serta para pimpinan SKPD Pemkab Gowa. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...