GOWA – Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo mengawali cetak perdana Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) Kabupaten Gowa Tahun 2017. Pencetakan ini ditandai dengan penekanan tombol bersama Wakil Bupati, H. Abd Rauf Malaganni.
Kegiatan berlangsung setelah coffe morning Bupati bersama pimpinan SKPD Pemkab Gowa, Senin (20/2/2017) di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Kabupaten Gowa. Kegiatan ini sekaligus menandai dimulainya pencetakan SPPT PBB P2 untuk wilayah Kabupaten Gowa, meliputi 18 kecamatan, 167 Desa dan Kelurahan. Pencetakan diperkirakan akan berlangsung hingga Bulan Maret dan pembayaraan PBB dapat dilakukan di Bulan April 2017.
Bupati Adnan setelah menjalankan pencetakan awal menjelaskan, semua perencanaan berjalan bagus, dengan kondisi seperti sesuai yang diharapkan. Pencetakan berjalan lancar dan rencana distribusi dan pembayaran bisa berjalan sesuai waktu yang telah direncanakan.
Sebagaimana diketahui untuk tahun 2016 jumlah objek pajak sebesar 430.520 dengan jumlah SPPT sebanyak 333.355. Sedangkan untuk pendapatan daerah dari sektor Pajak Bahan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) mencapai Rp.11.325.966.335. Terjadi peningkatan dari target sebelumnya Rp.11.242.000.000.
Menurut Kabid Penetapan, Penagihan dan Pembukuan Badan Pendapatan Daerah, Badaruddin, di tahun 2017 terjadi peningkatan target pendapatan dari sektor ini. Tahun ini, kata dia, ditargetkan penerimaan PBB P-2 sebesar Rp.12 miliar. Meningkatnya target ini karena melihat potensi PBB yang besar, sehingga pihaknya juga menyesuaikan potensi dengan target yang akan dicapai.
“Sama halnya tahun lalu target tahun ini diharapkan terlamapui. Mengingat besarnya potensi pajak yang belum tergarap. PBB P2 sebagai salah satu sektor pendapatan daerah akan menjadi salah satu sumber keuangan yang akan membiayai pembangunan daerah,” jelasnya. (*)