PAREPARE – Seorang pelaku pencurian spesialis barang jamaah Masjid di Kota Parepare, Baharuddin alias Bahar (50), Minggu (19/2/2017) malam sekira pukul 19.30 Wita berhasil diringkus tim Resmob SatReskrim Polres Parepare yang dipimpin Aiptu Benny Hasan.
Pelaku yang merupakan warga Desa Ganra, Kecamatan Liliriaja Kabupaten Soppeng dibekuk petugas di kompleks Masjid Raya Kota Parepare berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/94/II/2017/POLDA SULSEL POLRES PAREPARE, tanggal 19 februari 2017 dengan pelapor/korban atas nama H Andi Risnawati, warga jalan perumahan Jawi-jawi Kota Parepare.
Informasi yang dihimpun lintasterkini.com, kronologis pengungkapan kasus ini berawal saat pelaku melakukan aksinya pada saat korban sedang Shalat Isya di dalam Masjid Raya kota Parepare, dimana posisi korban yang sedang ruku’ menjadi kesempatan bagi pelaku menjalankan aksi kejahatannya dengan menggasak tas milik korban.
Namun naas, kejadian itu terlihat oleh jamaah masjid lainnya yang juga ingin masuk ke Masjid melaksanakan Shalat Isya. Tidak lama berselang, tim Resmob Polres Parepare yang tiba di lokasi kejadian langsung mengamankan pelaku, dan saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya.
Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi melalui Kasat Reskrim AKP Herly Purnama yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Senin (20/2/2017) membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.
“Pada saat dilakukan pengembangan, pelaku berusaha memberontak melawan petugas dan ingin mencoba melarikan diri sehingga terpaksa kami lumpuhkan dengan timah panas,” jelas Herly Purnama.
Adapun barang bukti hasil kejahatan pelaku yang berhasil disita lanjut Herly yakni sebuah Handpone Samsung Android warna putih serta 2 tas warna hitam. Untuk proses hukum selanjutnya, pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Parepare. (*)