MAKASSAR – Tim Resmob Polda Sulsel pada hari Selasa (20/2/2018), sekira pukul 01.00 wita, berhasil menciduk seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di Jalan Sungai Sadang Baru, Kecamatan Makassar Kota Makassar.
Pelaku yang bernama Riadi Minjuardi alias Jamil (30), Nelayan, warga jalan Tello Perum Swadaya Mas lorong 03 no.10 Kecamatan Manggala Kota Makassar dibekuk berdasarkan No LP/425/II/2018/Polda Sulsel/Restabes Makassar.
Menurut Kanit Resmob Polda Sulsel Akp Edy Sabhara, sebelumnya anggota Resmob Polda Sulsel mendapat informasi bahwa keberadaan pelaku di sekitar jalan Sungai Sadang Baru. “Mendapat informasi tersebut saya selaku Kanit Resmob Polda Sulsel memerintahkan personil Resmob Polda Sulsel untuk melakukan penangkapan. Dimana sekira pukul 04.00 wita, yang bersangkutan berhasil di amankan” urai Akp Edy Sabhara.
Selanjutnya pelaku di bawa ke Posko Resmob Polda Sulsel guna pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil introgasi, diketahui jika pelaku pernah melakukan aksi Curanmor di jalan Sungai Sadang dengan hasil motor Fino merah tahun 2018 yang di jual ke Toraja. Lalu aksi Curanmor Tkp Todopuli dengan hasil Mio j tahun 2017.
Pelaku juga pernah melakukan aksi di Jalan Sungai Sadang Baru pada tempat usaha laundry Luna dan berhasil membawa Televisi, serta A pakaian pada tahun 2017. Selanjutnya di jalan Sungai Sadang Baru di kantor Asta Karya pada tahun 2017 dan berhasil mengambil Monitor komputer 3 buah.
Kemudian aksi serupa dilakukan lagi di jalan Sungai Sadang Baru pada tempat usaha Laundry Luna dan berhasil mengambil Lemari kloset, kaca jendela, dan lampu. Kemudian di jalan Pengayoman, mengambil mesin cuci, Laptop, Hp bulan 6 tahun 2017. Selanjutnya di depan kampus UMI dengan hasil motor Scoopy pada bulan Januari tahun 2017.
Selanjutnya Resmob Polda Sulsel berkordinasi dengan pihak Polrestabes untuk menyerahkan pelaku guna pemeriksaan lebih lanjut. (*)