MAKASSAR – Kisruh promosi terbuka untuk jabatan eselon II lingkup Pemkot Makassar makin menjadi perhatian publik setelah Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengeluarkan surat rekomendasi pembatalan.
Legislator Makassar malah meminta kepada Wali Kota dan Wakil Wakil Kota Makassar terpilih, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto dan Fatmawati Rusdi untuk mengusut fakta dugaan pelanggaran pada lelang jabatan tersebut.
Bahkan Ketua Komisi D DPRD Makassar, Abd Wahab Tahir menduga terjadi praktik politik pada pelaksanaannya. Mengingat surat rekomendasi itu tidak dipatuhi BPKSDM Makassar sebagai pihak penyelenggara lelang jabatan.
Baca Juga :
“BKPSDM Kota Makassar “jangan main politik”. Wajib hukumnya mendengar dan mematuhui surat KASN. Kami mendesak wali kota terpilih setelah dilantik membentuk tim pencari fakta untuk mengusut siapa-siapa ASN Pemkot Makassar yang menjadi inisiator dan fasilator lelang jabatan itu,” pungkasnya, Sabtu (20/02/2021).
Di samping itu, Abd Wahab juga menilai jika lelang jabatan tersebut tidak begitu penting dilaksanakan menjelang pelantikan Danny-Fatma.
Penilaian tersebut kerap disuarakannya. Dan juga menganggap pelaksanaan promosi terbuka itu untuk jabatan Sekretaris DPRD Makassar tidak mematuhi tata tertib (tatib).
“Apa urgensinya lelang jabatan dilaksanakan di saat menjelang pelantikan. Dan kalau memang nanti ada ASN terbukti (melanggar), berikan mereka sanksi,” tegas Abd Wahab kepada LINSTASTERKINI.
“Tuduhannya jelas bagi ASN Pemkot yang terlibat sebagai inisiator dan fasilitator lelang yang tidak urgen tersebut, yakni dengan sengaja membuat kegaduhan dan kekisruhan di ujung masa pemerintahan Pj wali kota,” lanjut Sekretaris Golkar Makassar ini.
Anggota DPRD tiga periode ini, lalu meminta kepada Gubernur Sulsel selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat untuk memberitahu Pj Wali Kota Makassar terkait surat rekomendasi KASN, mengentinkan lelang jabatan tersebut.
Kenapa demikian, karena Pj Wali Kota merupakan bawahan Gebernur Sulsel, yang ditunjuk mengisi kekosongan jabatan wali kota definitif.
“Yth Pak Gunernur Sulsel, atas nama rakyat kota Makassar segera hentikan lelang jabatan yang tidak urgen. Pj wali kota harusnya menahan diri dan patuh pada surat KASN,” pinta Abd Wahab.
Diberitakan sebelumnya, KASN melalui surat yang diterbitkan pada 10 Februari 2021 lalu, merekomendasikan kepada Pj Wali Kota Makassar untuk mengentikan atau membatalkan pelaksanaan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkup Pemkot Makassar.
Surat itu bernomor B690/KASN/02/2021. Ditandatangani langsung oleh Ketua KASN, Agus Pramusinto. Banyak poin yang ditegaskan Agus dalam suratnya, sehingga merekomendasikan lelang jabatan itu dihentikan.
Namun demikian, Pemkot Makassar tetap melanjutkan seluruh tahapan lelang jabatan tersebut. Yang saat ini memasuki tahapan tes wawancar bagi 13 pelamar yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi sebelumnya.
“Apa yang diminta KASN kita sudah lakukan. Perbaikan sudah dilakukan. Bahkan, rekomendasi agar lelang ini dikoordinasikan ke Wali Kota Makassar terpilih sudah dilakukan. Artinya, lelang jabatan ini tetap lanjut,” ujar Plt Kabid Pengembangan Kompetensi dan Diklat BKPSDM Makassar, Kadri, Jumat kemarin (19/02/2021).
“Bacaki baek-baek suratnya akhir. Pernyataan KASN tetap kita laksanakan,” lanjut Kadri tegas.
Pada surat rekomendasi itu, KASN tegas memerintahkan Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djalamuddin berkoordinasi dengan dengan Wali Kota Makassar terpilih, Danny Pomanto, membahas perihal lelang jabatan tersebut. Dan itu terpenuhi.
Hanya saja, waktu pelaksanaan pertemuan Rudy dan Danny dilakukan saat setelah surat rekomendasi itu tertib Keduanya bertemu pada Senin 15 Februari lalu. Sedangkan surat itu terbit pada 10 Februari 2021.
Komentar