SINJAI – Peristiwa penyerangan Pos polisi satuan lalu lintas (Polantas) di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, terjadi, Minggu (20/2/2022) siang. Akibatnya pos tersebut rusak berat akibat diserang oleh orang tak dikenal (OTK).
Informasi yang dihimpun, sejumlah pria langsung datang ke pos polisi yang berada di Jalan Persatuan Raya (Kompleks Pasar Sentral Sinjai), Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Mereka langsung menyerang dan merusak pos.
Para pelaku menggunakan sepeda motor. Pelaku-pelaku itu langsung masuk dan merusak pos dengan cara menendang dan memukul pakai helm.
Meski begitu, tidak ada korban jiwa dalam penyerangan ini. “Tidak ada korban, tapi pos rusak berat. Kacanya pecah,” kata Kasat Lantas Polres Sinjai, Iptu Idris.
Lebih lanjut diungkapkan, situasi di lokasi sudah aman. Ia juga sudah mengetahui para pelaku.
“Kasus ini sudah ditangani Polres Sinjai,” tambahnya. (*)