Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menerbitkan peringatan dini gelombang tinggi yang berpotensi terjadi di beberapa perairan pada 20-21 Februari 2024.
Prakirawan BMKG, Ivana Gabriella, mengatakan pola angin di wilayah Indonesia bagian utara sedang bergerak dari utara ke timur dengan kecepatan 6-25 knot. Sedangkan angin di bagian selatan umumnya bergerak dari barat daya ke barat laut dengan kecepatan 4-20 knot.
“Kecepatan angin tertinggi terpantau di Selat Makassar, Laut Sulawesi bagian barat, perairan selatan Sulawesi Utara, dan Selat Wetar,” katanya melalui keterangan tertulis, Selasa, 20 Februari 2024.
Baca Juga :
Pola angin itu meningkatkan peluang gelombang tinggi laut hingga 1,25-2,5 meter di perairan barat Lampung, Samudra Hindia Barat Sumatra, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Pulau Jawa-Pulau Sumbawa, serta Selat Bali-Badung-Lombok-Alas bagian selatan.
Potensi yang sama juga Tercatat di area Samudra Hindia Selatan Banten-Nusa Tenggara Timur, Makassar bagian utara dan tengah, Laut Sulawesi, perairan Kepulauan Sangihe-Kepulauan Talaud, perairan Kepulauan Sitaro -Bitung, perairan selatan Sulawesi Utara, lalu Laut Maluku.
Selain itu juga di perairan Kepulauan Sermata-Kepulauan Tanimbar, Laut Arafuru bagian barat, perairan Halmahera, Laut Halmahera, Teluk Cendrawasih, perairan utara Papua Barat-Papua, serta Samudra Pasifik Utara Halmahera-Papua.
Potensi yang sama juga tercatat di area Samudra Hindia Selatan Banten-Nusa Tenggara Timur, Makassar bagian utara dan tengah, Laut Sulawesi, perairan Kepulauan Sangihe-Kepulauan Talaud, perairan Kepulauan Sitaro -Bitung, perairan selatan Sulawesi Utara, lalu Laut Maluku.
Selain itu juga di perairan Kepulauan Sermata-Kepulauan Tanimbar, Laut Arafuru bagian barat, perairan Halmahera, Laut Halmahera, Teluk Cendrawasih, perairan utara Papua Barat-Papua, serta Samudra Pasifik Utara Halmahera-Papua.
Pemilik perahu nelayan diminta mewaspadai kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter. Kapal tongkang pun harus memantau kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter.
Kapal Fery diimbau memperhatikan angin sekencang 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter harus diperhatikan kapal ferry. Adapun kapal kargo dan kapal pesiar lebih aman lantaran hanya perlu mewaspadai kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter. (***)
Komentar