MAKASSAR – Nasib malang menimpa AR (14), seorang santri di Pondok Pesantren Tahfizul Qur’an Al Imam Ashim Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ia meregang nyawa usai dianiaya temannya berinisial AAN (15).
Korban yang mengalami luka akibat penganiayaan sempat dirawat di rumah sakit. Namun, nyawa korban tidak tertolong akibat luka serius yang dialami.
Pelaku kini telah ditangkap polisi. Aparat Polrestabes Makassar juga sedang mendalami kasus ini.
“Korban meninggal dunia,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana yang dikonfirmasi Lintasterkini.com, Selasa (20/2/2024).
Dikatakan Kompol Devi, pelaku ditangkap di kediamannya pada Senin (19/2/2024) sekitar pukul 23.00 Wita di Kabupaten Gowa. Usai mengamankan pelaku, pihaknya, sambung Devi, menerima kabar duka bahwa korban wafat di rumah sakit.
“Untuk pelaku sudah diamankan. Pelaku ini teman korban di pesantren,” tambahnya.
Dijelaskan Devi, hingga kini belum ada komunikasi antara pihak kepolisian dan pihak pondok pesantren. Dia menyebut sebelum korban wafat, polisi fokus untuk menyelidiki kasus ini.
Mengenai pelaku yang masih dibawah umur, Devi mengaku akan tetap melakukan proses hukuk sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Walau pun di bawah umur, ya kan, kalau pelaku tetap diproses. Perlakuannya saja yang beda,” terangnya.
Sementara itu, pihak pondok pesantren yang coba dikonfirmasi di lokasi kejadian belum ada yang mau berkomentar. Terlihat aktivitas pondok pesantren masih berjalan seperti biasa. (*)