JAKARTA – Irjen Djoko Susilo selalu bungkam saat ditanya wartawan mengenai hartanya yang disita KPK terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ternyata saat ditanya penyidik mengenai hal yang sama, mantan Kakorlantas itupun tetap tak mau buka suara.
“Menurut penyidik beberapa kali pak DS ini ditanya soal harta kekayaannya, tapi yang bersangkutan tidal mau menjawab,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (20/3/2013).
Aset milik Djoko susilo yang sudah disita KPK ada lebih dari 40 buah. Ditaksir nilainya hampir mencapai Rp 100 miliar.
Hingga saat ini, KPK terus menelusuri aset-aset milik DS yang lain. Namun, KPK kembali menegaskan penyitaan aset tak hanya dilakukan terhadap Djoko, tapi untuk tersangka lainnya juga.
Selain Djoko Susilo, KPK telah menetapkan 3 tersangka lain dalam kasus proyek simulator SIM senilai Rp 197 miliar itu. Mereka adalah mantan Wakakorlantas Brigjen Didik Purnomo dan dua pengusaha Sukotjo Bambang dan Budi Susanto. (dtk)