MAKASSAR – Tindakan tidak terpuji diduga dilakukan Kepala Dinas Perhubungan Sulawesi Selatan (Sulsel) Masykur A Sultan terhadap Sulfaedar Pay, jurnalis Koran Tempo Makassar. Oknum kadis itu diduga melecehkan profesi jurnalis dan mengusir Pay saat melakukan wawancara.
Diungkapkan Pay, pelecehan yang tergolong kasus kekerasan verbal itu dialaminya saat meliput jumpa pers Maskapai Penerbangan Merpati dengan Pemkab Selayar di Hotel Horison, Jl Jenderal Sudirman, Makassar, Rabu (20/3/2013) sekira pukul 11.00 Wita.
Akibatnya, pay mengaku tidak terima dan langsung melaporkan kejadian itu kepada Relawan Komite Perlindungan Jurnalis dan Kebebasan Berekspresi (KPJKB). Aduan Pay tersebut diterima Koordinator Relawan KPJKB Upi Asmaradhana. Dalam laporan Pay, Masykur telah melontarkan kata-kata yang merendahkan profesi jurnalis serta mengusir Pay yang sementara mewawancarainya.
“Dilihat dari pengakuan korban, Pak Masykur itu sudah melakukan kekerasan non fisik yaitu ancaman verbal. Berupa penghinaan menggunakan kata-kata yang merendahkan dan pelecehan terhadap profesi,†kata Upi yang juga pengurus AJI Indonesia ini.
Menurut Upi, pengakuan Pay yang juga Koordinator Liputan Tempo tersebut sudah menjadi bukti yang kuat buat memproses kasus ini secara lebih lanjut. “Pengaduan korban akan menjadi bahan buat kami untuk menindaklanjuti kasus ini. Setidaknya kita akan melihat apa tanggapan pelaku,dan atasan pelaku dulu,†papar Upi.
Kepada relawan, Pay mengaku akibat kejadian itu, ia merasa terintimidasi. Terkait aduan Pay tersebut, Masykur belum memberi klarifikasi.
Melalui rilis KPJKB, kasus kekerasan non fisik berupa kekerasan verbal tersebut merupakan kejadian kedua di Makassar yang terjadi selama 2013 lalu. Sebelumnya dialami jurnalis Bisnis Indonesia, Wiwiek Endah. Upi menilai tingginya angka kekerasan terhadap jurnalis seharusnya menjadi perhatian serius bagi semua pihak. Kekerasan terhadap jurnalis mengancam kemerdekaan pers yang bisa menciderai nilai-nilai demokrasi.
Tim hukum Relawan KPJKB Sendiri,yang dikoordinir Abdul Muttalib, siap mengawal kasus ini. “Tim hukum siap membackup kasus ini. Ini tidak boleh dibiarkan,†kata Muttalib yang juga Koordinator ACC Sulawesi ini. (uki)