SIDRAP – Ibrahim alias Laima (40), seorang petani, warga Desa Tanete Kecamatan Maritengngae Kabupaten Sidrap, Jumat (18/3/2016) sekira pukul 15.30 Wita terpaksa dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nene’ Mallomo Pangkajene Sidrap karena luka tembak yang dideritanya.
Namun karena kondisinya kritis, sekira pukul 17.30 Wita, korban dirujuk ke RSU Type C Kita Parepare untuk mendapatkan perawatan khusus (Operasi Pemasangan Besi) karena tulang betis retak.
Informasi yang dihimpun lintasterkini.com, korban terkena peluru nyasar dari tembakan peringatan yang diduga dilepaskan personel SatReskrim Polres Sidrap saat menggerebek lokasi Perjudian Kartu di Rumah Persawahan di Sebelah Selatan SMK Negeri 1 Sidenreng Kelurahan Rijang Pittu Kecamatan Maritengngae Sidrap.
Kedatangan petugas yang sempat tercium pleh para pelaku perjudian membuat mereka langsung berhamburan melarikan diri meninggalkan TKP. Melihat hal itu, petugas kemudian melepaskan tembakan peringatan yang akhirnya mengenai korban di bagian betis samping kiri tembus ke belakang.
Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Chandra Yudha Pranata yang coba dikonfirmasi, belum bisa memberikan keterangannya, berhubung Hand Phone miliknya tidak aktif.
Sementara Kapolres Sidrap AKBP Anggi Naulifar Siregar, juga belum bisa memberikan klarifikasinya saat dikonfirmasi. Anggi hanya berjanji akan menghubungi balik untuk memberikan keterangannya.
“Sebantar saya hubungi balik,” singkat Anggi via selulernya, Minggu (20/3/2016).
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulselbar, Kombes Pol Frans Barung Mangera yang dikonfirmasi menyatakan, kejadian itu masih dalam proses penyelidikan.
“Kalau memang terbukti salah tembak atau lalai, personil tersebut pasti kami proses sesuai aturan yang berlaku. Tetapi kalau semuanya sudah benar sesuai prosedural, tentunya itu tidak bisa kami tindak,” terang Frans.
Terkait biaya pengobatan korban, Frans menegaskan, hal itu tentunya akan menjadi tanggungjawab pihak kepolisian. (*)