MAKASSAR – Setelah beberapa hari masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang), Polda Sulsel, akhirnya salah seorang komplotan Curnak lintas Kabupaten, bernama Herman Daeng Tayang (25), warga Sawakong, Kelurahan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, menyerahkan diri ke rumah Kepala Desa Bategulung, Muhammad Said Daeng Ngeca, pada hari Sabtu (19/3/2016).
Selanjutnya, pelaku yang merupakan kepala komplotan Curnak lintas Kabupaten ini dijemput oleh anggota Dit Intelkam Polda Sulsel yang kemudian diserahkan oleh AKP Irwandi ke Polda Sulsel pada hari itu juga sekira pukul 17.45 Wita. Selanjutnya, pelaku diperiksa secara maraton oleh anggota penyidik Satreskrim Polres Takalar dan Polda Sulsel.
Dari hasil interogasi, diketahui jika pelaku bersama melakukan aksinya bersama komplotannya yakni Muhammad Prawira Daeng Ranrang (23), serta dua rekannya Rudi Daeng Ropu (36), warga Desa Tindang, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa dan Fahri Daeng Alle (18), seorang pelajar kelas 2, di SMA Garudaya Gowa.
Baca Juga :
Keduanya diringkus Tim Resmob Ditreskrim Polda Sulsel dipimpin Ipda Makmur, pada hari Jumat (18/3/2016), sekira pukul 09.45 Wita, di Perumahan Haji Banca, Blok M 47/23, Kabupaten Maros.
Sebelumnya kedua pelaku berhasil kabur usai melakukan aksi pencurian ternak ayam Philipina dan ayam Bangkok dirumah Pata Daeng Muda (40), seorang petani, warga Dusun Lamangkia, Desa Topejawa, Kecamatan Marbo, Kabupaten Takalar.
Saat itu ketiga pelaku berhasil kabur dari kepungan warga, sementara rekannya Muhammad Prawira Daeng Ranrang, yang merupakan anak Kepala Desa tersebut tewas, setelah berusaha kabur dengan menggunakan mobil Honda Mobilio warna hitam DD 3 CA yang merupakan plat gantung.
Sempat terjadi mobilisasi massa yang berjumlah ribuan dari arah Kabupaten Gowa yang berencana melakukan penyerangan di lokasi pembunuhan anak Kepala Desa yang tewas dihajar massa usai melakukan aksi pencurian ternak ayam Philipina dan Bangkok.
Namun, hal tersebut diantisipasi pihak aparat dengan mengerahkan satu kompi pasukan Brimob di perbatasan Kabupaten Gowa dan Kabupaten Takalar yang jaraknya kurang lebih 1 kilometer, hingga tidak terjadi konflik antar dua Kabupaten tersebut.
Sejauh ini, otak pelaku Curnak yang juga merupakan pelaku Curanmor dan pembobolan rumah bersama dua rekannya dalam proses lebih lanjut di Polda Sulsel. (*)
Komentar