MAKASSAR – Suprianto alias Anto (19), warga jalan Saripah Raya yang merupakan DPO kasus begal bersama rekannya Resaldi alias Aldi (17), warga Jalan Abd Dg Sirua Makassar diamankan aparat Polsek Panakkukang.
Selain itu bersama penadah barang hasil curiannya bernama Fitriyani (30 ), warga jalan Abd Dg Sirua Makassar, ikut diringkus Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Panakkukang, Sabtu (18/3/2017), sekira pukul 16.00 Wita.
Berawal dari penangkapan Suprianto alias Anto yang berada di sekitar daerah Kelurahan Paropo. Dimana Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Panakkukang dipimpin Panit 2 Iptu Harianto Rahman bersama Dantim Bripka Zulqadri langsung ke lokasi dan menangkap pelaku yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor bersama temannya.
Baca Juga :
Selanjutnya anggota mengikuti pelaku. Tepat perempatan lampu merah Abd Dg Sirua pelaku langsung di tangkap selanjutnya di bawa ke Polsek Panakkukang untuk dilakukan interogasi.
Adapun hasil introgasi, berdasarkan
LP/440/K/III/2017/ Restabes mks/Sek Pnk tanggal 13 maret 2017 pukul 03.30 Wita pelaku bersama rekannya P, R dan Aldi membobol sebuah Counter Hp di jalan Abd Dg Sirua no 283 dan berhasil membawa kabur uang tunai sebanyak Rp. 900.000 beserta beberapa kartu paket data senilai Rp. 2.000.000.
Selain itu pelaku mengambil satu buah Handpone merk Nokia senter warna hitam serta satu buah tas salempang warna hitam silver yang berisikan 1 (satu) buah dompet beserta surat2 penting berupa STNK motor, KTP, dan SIM C milik korban.
Selanjutnya komplotan Anto cs melakukan aksinya di jalan Racing centre Komp UMI mengambil Handpone merk Android Vivo bulan februari 2017.
Lalu di Kompleks Cv Dewi bulan Februari 2017 mengambil satu buah laptop merk Acer warna hitam. Selanjutnya melakukan jambret pada bulan Februari 2017 di jalan Batua Raya depan SMP 8 Makassar dan mengambil Handpone merk Samsung warna putih.
Selanjutnya anggota melakukan penunjukan TKP dan pada saat di perjalanan pelaku mendorong anggota dan melakukan perlawanan sehingga anggota memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali tetapi tetap tidak menghiraukannya.
Akhirnya anggota melumpuhkannya dengan sebutir timah panas pada betis sebelah kiri pelaku, kemudian anggota membawa pelaku ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.
Selanjutnya membawa pelaku ke Polsek Panakkukang untuk di proses lebih lanjut. Selain tiga orang yang diamankan dua orang rekan pelaku masing-masing P dan R masuk dalam DPO Polsek Panakkukang yang masih dalam pengejaran. (*)
Komentar