Logo Lintasterkini

Menteri LH Siapkan Argumentasi Hukum Kerusakan Terumbu Karang Papua

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Senin, 20 Maret 2017 22:08

Terumbu karang Pulau Raja Ampat yang dirusak.
Terumbu karang Pulau Raja Ampat yang dirusak.

LINTASTERKINI.COM – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tengah menyiapkan dokumen justifikasi dan argumentasi dalam menghadapi kasus kerusakan terumbu karang di Pulau Raja Ampat, Papua Barat yang ditabrak kapal pesiar Caledonian Sky.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya mengatakan, pihaknya sedang menyusun dokumen dari sisi hukum dalam kaitannya dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Selain dua beleid itu, Kementerian LH dan Kehutanan juga menyiapkan instrumen hukum United Nations Convention on the Law of the Sea (Unclos) atau perjanjian hukum laut yang dihasilkan dari konferensi PBB.

Menurut Siti, memang ada pertimbangan menggunakan Unclos karena kapal pesiar berbendera Bahama, Inggris itu membuat perkara di wilayah perairan kedaulatan Indonesia.

“Lalu berkembang juga, katanya kapten kapal mengatakan akan diselesaikan dengan asuransi. Ya, kita waspada. Biasanya kalau asuransi itu selalu pandai mencari argumentasi supaya bayarnya kecil,” ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (20/3/2017).

Siti mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman untuk meminta informasi dan data mengenai perusakan terumbu karang di Raja Ampat, Papua.

Pada 4 Maret 2017 kapal pesiar Caledonian Sky berbendara Bahama, Inggris, menabrak terumbu karang di kawasan Raja Ampat, Papua, akibat terjebak surutnya air laut. Efeknya, sekitar 1.600 meter persegi terumbu karang di perairan Raja Ampat rusak. (Sumber : Kabar24.com)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...