Logo Lintasterkini

Menteri LH Siapkan Argumentasi Hukum Kerusakan Terumbu Karang Papua

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Senin, 20 Maret 2017 22:08

Terumbu karang Pulau Raja Ampat yang dirusak.
Terumbu karang Pulau Raja Ampat yang dirusak.

LINTASTERKINI.COM – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tengah menyiapkan dokumen justifikasi dan argumentasi dalam menghadapi kasus kerusakan terumbu karang di Pulau Raja Ampat, Papua Barat yang ditabrak kapal pesiar Caledonian Sky.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya mengatakan, pihaknya sedang menyusun dokumen dari sisi hukum dalam kaitannya dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Selain dua beleid itu, Kementerian LH dan Kehutanan juga menyiapkan instrumen hukum United Nations Convention on the Law of the Sea (Unclos) atau perjanjian hukum laut yang dihasilkan dari konferensi PBB.

Menurut Siti, memang ada pertimbangan menggunakan Unclos karena kapal pesiar berbendera Bahama, Inggris itu membuat perkara di wilayah perairan kedaulatan Indonesia.

“Lalu berkembang juga, katanya kapten kapal mengatakan akan diselesaikan dengan asuransi. Ya, kita waspada. Biasanya kalau asuransi itu selalu pandai mencari argumentasi supaya bayarnya kecil,” ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (20/3/2017).

Siti mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman untuk meminta informasi dan data mengenai perusakan terumbu karang di Raja Ampat, Papua.

Pada 4 Maret 2017 kapal pesiar Caledonian Sky berbendara Bahama, Inggris, menabrak terumbu karang di kawasan Raja Ampat, Papua, akibat terjebak surutnya air laut. Efeknya, sekitar 1.600 meter persegi terumbu karang di perairan Raja Ampat rusak. (Sumber : Kabar24.com)

 Komentar

 Terbaru

News12 Juli 2025 18:17
Indosat Perkuat Kehandalan Jaringan di Event Beautiful Malino 2025
GOWA – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand IM3 dan Tri kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pariwisata lokal d...
News12 Juli 2025 17:37
Komdigi Prakarsai AI Center of Excellence- Indosat, Cisco dan NVIDIA untuk Perkuat Daya Saing AI Nasional
JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) secara resmi meluncurkan Indonesia’s AI Center of Excellence, ekosistem ...
News12 Juli 2025 12:44
Momentum Harkopnas Ke-78, Wabup Pinrang Launching Koperasi Merah Putih
PINRANG — Wakil Bupati (Wabup) Pinrang, Sudirman Bungi memimpin langsung upacara peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 Tahun 2025 yang...
Hukum & Kriminal12 Juli 2025 12:10
Kejari Pinrang Selidiki Dugaan Tambang Ilegal Yang Beroperasi Tanpa Izin
PINRANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) menelusuri aktivitas tambang di wilayah Kabupaten Pinrang iyang...