Logo Lintasterkini

Miliki Tembakau Gorilla, Reza Dibekuk Polisi

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Senin, 20 Maret 2017 21:56

Miliki tembakau gorilla, Reza dibekuk aparat Polres Wajo.
Miliki tembakau gorilla, Reza dibekuk aparat Polres Wajo.

WAJO – Andi Reza (24), warga Jalan Datu Sulaiman, Kota Sengkang‎ diringkus Tim Unit Resmob Polres Wajo lantaran memiliki tembakau gorilla. Pemuda bertubuh ceking ini diringkus saat berada di sebuah bengkel klasik Jalan Pahlawan Kota Sengkang, Senin (20/3/2017), sekira pukul 17.30 Wita.

Kapolres Wajo, AKBP ‎Noviana Tursanurohmad yang dikonfirmasi ikhwal penangkapan Reza membenarkannya. Kata Kapolres, Tim Unit Resmob Wajo melakukan pengintaian terhadap pelaku. Saat itu pelaku sedang berada di sebuah bengkel klasik, sehingga petugas langsung membekuknya.‎

“Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa dua saset sedang tembakau gorilla, lenting tembakau gorilla, satu unit Hp Samsung, satu buah bungkus rokok, satu kertas lenting, dan satu saset kosong. Saat ini Tersangka masih dalam pemeriksaan,” papar AKBP Noviana. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...