PINRANG – Sebagai langkah untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di sepanjang jalan yang mengitari taman Lasinrang Park Kota Pinrang, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pinrang bersama Satuan Lalu Lintas (SatLantas) Polres Pinrang rencananya akan segera menerapkan sistem satu arah di lokasi tersebut.
“Dalam waktu dekat ini, papan rambu tanda larangan untuk sistem satu arah yang mengitari taman Lasinrang Park segera kami pasang. Mudah-mudahan langkah ini bisa mengurai kemacetan yang sering terjadj di lokasi itu,” ucap Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kabupaten Pinrang, Mantong kepada lintasterkini.com, Senin (20/3/2017).
Terpisah, Kasat Lantas Polres Pinrang, AKP Mahrus Ibrahim yang turut dikonfirmasi, membenarkan hal tersebut. Menurut Mahrus, melihat kondisi di lokasi saat ini, langkah rekayasa lalu lintas dengan sistem satu arah itu diharap bisa menjadi solusi terbaik.
“Setelah rekayasa lalu lintas itu berjalan dan berlaku resmi, kami bersama Dishub Pinrang, selanjutnya akan kembali mengambil langkah strategis guna menghentikan aksi balap liar yang juga kerap terjadi di seputaran taman Lasinrang Park,” ungkap Mahrus. (*)