MAKASSAR – Pihak Polsek Tamalanrea membebaskan pelaku penipuan yang mengaku-ngaku dirinya sebagai anggota Intel Kodam XIV Hasanuddin bernama bernama Nurwahid (24), warga Desa Matontondari, Kabupaten Gowa, Senin (19/3/2018). Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Tamalanrea, Kompol H Syamsul Bakhtiar, SE yang dihubungi lintasterkini.com, Selasa (20/3/2018), sekira pukul 14.43 Wita.
Menurut Kompol H Syamsul Bakhtiar, pelaku dibebaskan lantaran tidak ada korban yang melapor. Laporan warga yang keberatan, akan menjadi dasar penguatan penahanan yang bersangkutan.
“Saya tunggu 1×24 jam di kantor, menunggu pihak yang keberatan atau korban yang merasa dirugikan. Namun sampai yang bersangkutan dibebaskan, korban tidak ada satupun yang melapor untuk dibuatkan LP yang menguatkan penahanannya. Sebab itu sudah prosedur yang berlaku jika berbicara masalah hukum,” papar Kompol H Syamsul Bakhtiar.
Sementara informasi dari pihak Kodam XIV Hasanuddin mengatakan jika banyak korban yang merasa kecewa terhadap penyidik di Polsek Tamalanrea. Para korban berencana mendatangi Kantor Polsek Tamalanrea guna menuntut pembebasan pelaku Intel gadungan tersebut, salah seorang diantaranya termasuk anggota TNI yang telah tertipu.
Menurut informasi dari sebuah sumber dari pihak Kodam XIV Hasanuddin, para korban sewaktu pelaku ditahan diberi waktu oleh pihak Polsek Tamalanrea untuk menunggu hingga Hari Senin agar mengumpulkan para korban lainnya. Namun saat Sabtu malam, pelaku sudah dibebaskan.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Tamalanrea Kompol H Syamsu Bakhtiar, menegaskan jika tak ada yang datang sampai Hari Minggu malam.
“Ditunggu tapi tidak ada yang muncul dan biasanya kalau ada pelaku seperti itu yang sudah diamankan pasti ada pelapornya yang ikut ke Polsek. Kami dari Polsek tidak berani berbuat seperti itu apalagi jelas yang mengamankan anggota TNI. Masa kami tidak menindak lanjuti kalau memang ada pihak yang merasa dirugikan,” urainya.
Sebelumnya pelaku berurusan dengan aparat TNI dan Polri. Pasalnya, pemuda tersebut mengaku-ngaku sebagai anggota Intel Kodam dan ketahuan oleh anggota Den Intel Kodam XIV Hasanuddin, Jumat (17/3/2018), sekira pukul 22.00 Wita, di RS Wahidin Sudirohusodo Makassar.
Oknum Intel gadungan itu langsung diamankan oleh Anggota Den Intel Kodam XIV Hasanuddin. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui jika dirinya kerap mengaku-ngaku sebagai anggota Intelijen Kodam bernama Muh. llham, berpangkat Serma. Bahkan pelaku sempat menggertak anggota TNI yang sedang berada di rumah sakit yang menjaga keluarganya.
Bahkan pelaku sempat mengajak anggota TNI untuk membobol mesin ATM. Dari ajakan tersebut, anggota TNI mulai curiga jika pelaku bukan anggota TNI. Pelaku juga pernah memperlihatkan senjata api yang menyerupai senjata FN.
Senjata tersebut sempat meyakinkan seorang Sekuriti, sehingga petugas merasa yakin jika dia adalah seorang anggta TNI yang ditugaskan sebagai Intelijen. Setelah pelaku diamankan, anggota Den Intel membawa pelaku ke Polsek Tamalanrea guna proses hukum selanjutnya. Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu ) unit senjata mainan jenis FN dan 1 (satu) unit dobel stick. (*)
Komentar