Lintas Terkini

Polisi Tahan Warga Pinrang yang Dilapor Hamili Anak Kandungnya

Terlapor saat diperiksa polisi

 

PINRANG – Proses hukum kasus terhadap Muhammad Tahir, warga Benteng Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang yang dilaporkan anak kandungnya, SI (13) atas dugaan asusila yang menyebabkan korban hamil, masih terus berlanjut di Polres Pinrang. Informasi terakhir yang dihimpun lintasterkini.com, saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Pinrang.

“Terduga pelaku sudah kami amankan di Mapolres Pinrang sambil menunggu hasil visum dan pemerikasaan saksi-saksi,” ungkap Kapores Pinrang, AKBP Adhi Purboyo melalui Kasat Reskrim, AKP Suardi kepada lintasterkini.com, Selasa (20/3/2018).

Yang jelas kata Suardi, dari hasil pemeriksaa medis, korban pelapor yang juga anak kandung terduga pelaku, saat ini tidak dalam kondisi hamil.

“Kalau hasil visum dan pemeriksaan saksi-saksinya sudah selesai, nanti kita informasikan,” tutupnya. (*)

Exit mobile version