LINTASTERKINI.COM – Kisah pilu dialami oleh TKI asal Sampang, Madura yang bernama Mochammad Zaini (47). Pria tersebut harus dihukum pancung di Arab Saudi, Minggu,(18/3/2018).
Zaini ditangkap kepolisian Arab Saudi pada tanggal 13 Juli 2004. Ia dituduh membunuh majikannya sendiri yang bernama Abdullah bin Umar. Saat itu pula Zaini divonis hukuman mati.
Zaini merupakan sosok TKI yang sangat gigih dalam menghidupi keluarganya. Bahkan saat ia berada dalam penjarapun masih bisa menghasilkan uang dengan jumlah yang cukup fantastis. Hal itu terungkap saat media mewawancarai dua anak dari almarhum Zaini yang bernama Thoriq dan Mustafa.
Baca Juga :
“Bapak memberikan uang Rp18 juta untuk modal buka toko. Uang itu dari hasil menjadi tukang cukur rambut di dalam penjara,” papar Thoriq.
Sebenarnya hukuman pancung terhadap Zaini mengundang tanda tanya besar. Pasalnya, hukuman pancung tersebut dilaksanakan tanpa sepengetahuan resmi Menteri Luar Negeri Indonesia.
Pemerintah Indonesia sebenarnya berulangkali melayangkan protes kepada Pemerintah Arab Sadi. Namun protes tersebut tidak pernah digubris.
Presiden Jokowi pun juga ikut turun tangan. Tercatat sudah 3 surat resmi dari Presiden Jokowi yang ditujukan kepada raja Arab Saudi.
Pertama saat lawatan Jokowi ke Arab Saudi pada September 2015. Kemudian saat kunjugan raja Salman ke Indonesia pada Maret 2017. Dan terakhir pada September 2017.
Namun dari semua upaya yang dilakukan Pemerintah Indonesia tersebut, tidak membuahkan hasil. Terbukti pada tanggal 18 Maret 2018, Zaini tetap mendapatkan hukuman pancung.
Apakah kisah seperti ini akan terjadi lagi? Semoga saja tidak. Dan semoga Pemerintah juga bisa lebih tegas dalam menangani kasus TKI yang mendapat masalah di luar negeri. (Sumber : surya.co.id)
Komentar