MAKASSAR – Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Drs Idris Kadir, SH.M.Hum melakukan kunungan ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Rabu (20/3/ 2019) sekira pukul 13.30 Wita
Audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Tarmizi, SH., MH, dihadiri pula Kepala Bidang Pemberantasan AKBP Ustim Pangarian,SE.M.Si , Kasi PLRIP BNNP Sulsel Bambang Wahyudin, SKM.M.Kes serta Kasubbag Administrasi BNNP Sulsel Basri, S.Pi.
Dalam pertemuan itu membahas tentang situasi dan kondisi peredaran narkoba di wilayah Sulsel. Secara khusus Kepala BNNP Sulsel memberikan gambaran singkat tentang jalur peredaran narkoba di Sulawesi.
Tidak hanya itu saja, Kepala BNNP Sulsel juga berkoordinasi terkait sinergitas dalam rangka penegakan hukum khususnya penanganan kasus narkoba untuk menyatukan persepsi.
“Kami harapkan bisa bersinergi dalam melaksanakan program P4GNm” ujar Brigjen Pol Idris Kadir.
Kajati Sulsel Tarmizi, SH, MH menyambut baik kunjungan dan silaturahmi dari Kepala BNNP Sulsel. Ia mengaku, sinergitas antara Kejaksaan Tinggi Sulsel bersama BNNP Sulsel akan diperkuat. Termasuk kerjasama dalam hal penegakan hukum terhadap tindak penyalahguna dan peredaran gelap narkoba.
Mengenai tindak lanjut surat Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor:B-129/A/EJP/03/2019 perihal Pelimpahan Perkara Tindak Pidana Narkotika dan Penyalahgunaan Narkotika dengan Acara Pemeriksaan Singkat (APS), pihak Kajati Sulsel akan membuat petunjuk teknis pelaksanaannya. (*)