PINRANG – Satuan Lalu Lintas Polres Pinrang terus berupaya menekan terjadinya aksi balapan liar. Hingga dua pekan belakangan ini, sudah puluhan unit motor telah dikandangkan.
Seperti pada Jumat dini hari (19/03/2021). Sebanyak 21 motor terjaring aksi balapan liar di sekitaran Lasinrang Park.
“Total sepeda motor yang berhasil diamankan 21 unit. Sebelas diamankan setelah membubarkan aksi balapan liar tersebut. Sedangkan 10 unit saat sedang melakukan aski balapan liar,” kata Kasat Lantas Polres Pinrang, AKP Dharmawaty.
Aksi balapan liar itu, lanjutnya, kerap meresahkan warga. Selain dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas bagi pengguna jalan lainnya, juga sangat membahayakan diri para pebalap liar tersebut.
“Kami tidak akan pernah berhenti (menertibkan) demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pinrang. Selain itu juga perlu diketahui, bahwa Kabupaten Pinrang perbatasan antara Sulawesi Barat dan Sulawesi Selatan yang tentunya pasti akan selalu ramai kendaraan atau pengguna jalan,” tandas AKP Dharmawaty.
Pada Jumat pekan lalu (05/03/2021), Sat Lantas Polres Pinrang juga mengamankan sedikitnya 15 unit kendaraan di lokasi yang sama. (*)