MAKASSAR – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel mengeklaim perubahan jam kerja ASN lingkup Pemprov Sulsel selama Ramadan 1445 H/2024 M
tak mempengaruhi pola kerja masing-masing ASN.
“Perubahan jam kerja tidak mempengaruhi pola kerja masing-masing ASN,” ujar Kepala BKD Sulsel, Sukarniaty Kondolele, kemarin.
Menurutnya, perubahan jam kerja sebelumnya sudah disampaikan Biro Organisasi Pemprov Sulsel.
Adapun jam kerja ASN Pemprov Sulsel selama Ramadan ini, untuk hari Senin sampai Kamis dimulai pada pukul 8.00 sampai 15.00 Wita dan waktu istirahat pukul 12.00 sampai pukul 12.30.
Lalu, untuk hari Jumat, jam kerja dimulai pada pukul 08.00 sampai 15.30 dan untuk jam istirahat pukul 12.00 sampai 13.00 Wita.
“Untuk apel pagi ditiadakan selama Ramadan,” ungkapnya.
Namun, kata dia, pengisian daftar hadir tetap dilakukan 15 menit sebelum jam kerja berlangsung. Sementara, pengisian daftar hadir pulang kantor dilakukan 15 menit sebelum jam pulang berlangsung.
“Kita ASN rata-rata sudah terbiasa puasa Senin-Kamis untuk yang muslim, jadi jadwal saat ini juga tidak terlalu berdampak,” tuturnya.
Bahkan, selama Ramadan ini, kebersamaan antara para pegawai justru diharapkan dapat terbangun dengan baik. Terutama, untuk kegiatan OPD dapat dilaksanakan pada sore hari.
“Untuk saling hargai. Misalnya, acara pagi atau siang kita undur ke sore sekalian buka puasa, seperti itu,” ucapnya.