MAKASSAR – Sebanyak 130 personil gabungan dari Brimob, Ditresnarkoba, Ditsabhara Polda, Kamis (20/4/2017), sekira pukul 07.00 Wita dipimpin Direktur Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Eka Yudha Satriawan melakukan penggerebekan di Kampung Sapiria. Sebanyak 11 warga Kampung Sapiria diamankan oleh Tim Gabungan.
Dari 11 orang yang diringkus, tujuh orang masing-masing Lina alias Citra, Randy, Dyki Cahaya Wahyudi, Sahar, Dg Naba alias Berta, Amir alias Peje, Nur Alam positif hasil urinenya mengandung narkoba. Sedangkan tiga orang masing-masing Anti, Saudi, Herman dan Sania negatif.
Penggerebekan tersebut merupakan kegiatan Operasi Antik Lipu 2017. Sebanyak 15 titik di Kampung Sapiria, dengan jumlah personil sebanyak 130 orang dipecah menjadi tiga kelompok yang akhirnya menjadi 15 tim. Diantara warga yang diamankan, satu orang yang merupakan bandar besar bernama Herman Parenrengi, warga Sapiria, Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar turut diciduk.
Herman sendiri merupakan bandar yang divonis sebagai pengguna. Herman ditetapkan sebagai tersangka dan diketahui pemilik narkoba alias bandar atas barang bukti sabu seberat 7.142 gram atau 7,1 kilogram lebih yang dipegang oleh tersangka M Basri.
Dimana saat itu Basri ditangkap bersama 36 orang lainnya saat aparat gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel bersama Brimob Polda Sulsel melakukan penggerebekan di rumah Herman di Kampung Sapiria, Kelurahan Lembo pada Bulan Februari 2016 silam. Kampung itu dikenal sebagai Kampung narkoba waktu itu.
Sejumlah barang bukti berupa sajam dan beberapa saset sabu disita oleh Tim Gabungan Polda Sulsel saat penggerebekan di lima titik Kampung Sapiria.
“Untuk saa ini kesebelas orang yang diamankan masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Adapun kasus dari Herman yang diduga merupakan TO, sementara dalam penyidikan lebih lanjut,” kata Direktur Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Eka Yudha Satriawan. (*)