Logo Lintasterkini

Dua Remaja Terciduk saat Hendak Edarkan Ribuan Butir PCC

Muh Syukri
Muh Syukri

Jumat, 20 April 2018 23:25

Kedua remaja saat diamankan aparat PAtmor Polrestabes Makassar
Kedua remaja saat diamankan aparat PAtmor Polrestabes Makassar

MAKASSAR – Sungguh nekat dua remaja pria ini. Masih terbilang Anak Baru Gede (ABG) namun sudah berani menjadi pengedar ribuan butir pil PCC.

Untungnya, kedua remaja ini berhasil diciduk aparat Patroli Bermotor (Patkor) Polrestabes Makassar saat akan mengedarkan barang terlarahg itu, Kamis (19/4/2018) sekira pukul 21.00 Wita. Keduanya diamankan saat anggota Patmor mengentikan keduanya karena berkendara sepeda motor namun tidak menggunakan helm di Jalan Sungai Saddang.

Kedua remaja itu berinisial AW dan AP. Polisi yang curiga dengan gerak geriknya langsung menggeledah sepeda motor. Alhasil, ditemukan obat terlarang jenis PCC. Dari tangan keduanya petugas kepolisian mengamankan sembilan paket obat Tramadol dan THD yang jumlahnya sebanyak 218 butir.

Tidak hanya itu, ditemukan pula di dalam saku celana bagian depan dan di sadel motor Yamaha Mio J warna putih. Adapun yang berhasil diamankan yakni 1.256 butir pil.

Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Laode Idris yang dikonfirmasi Jumat (20/4/2018) membenarkan jika dua remaja itu diamankan dengan ribuan butir pil PCC. “Kedua remaja tersebut sudah dalam penanganan Satnarkoba Polrestabes Makassar. Mereka terciduk oleh Tim Patmor yang melakukan hunting di seputar Jalan Sungai Saddang,” ujarnya.

Menurut Laode kasus kedua remaja ini masih dalam pengembangan untuk diketahui asal muasal obat terlarang tersebut diperoleh. “Kasus ini masih dalam pengembangan dan kedua remaja tersebut sudah diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan,” pungkasnya. (*)

Penulis : Renaldi

 Komentar

 Terbaru

News12 Juli 2025 12:44
Momentum Harkopnas Ke-78, Wabup Pinrang Launching Koperasi Merah Putih
PINRANG — Wakil Bupati (Wabup) Pinrang, Sudirman Bungi memimpin langsung upacara peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 Tahun 2025 yang...
Hukum & Kriminal12 Juli 2025 12:10
Kejari Pinrang Selidiki Dugaan Tambang Ilegal Yang Beroperasi Tanpa Izin
PINRANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) menelusuri aktivitas tambang di wilayah Kabupaten Pinrang iyang...
News12 Juli 2025 10:57
Belum Nikmati Listrik Negara, Warga Kepulauan Pangkep Tunggu Supersun
PANGKEP– Empat kecamatan di wilayah kepulauan Kabupaten Pangkep hingga kini masih belum menikmati penerangan listrik negara yang memadai. Warga ...
News12 Juli 2025 01:24
Hotel Cahaya Berkah di Pangkep Kini Hadir dengan Bangunan Dua Lantai, Fasilitas Lengkap Sama Seperti di Lantai Satu
PANGKEP — Hotel Cahaya Berkah yang terletak di jalan Andi maruddani Kabupaten Pangkep kini tampil lebih megah dengan pembangunan bangunan dua lantai...