Lintas Terkini

Bank Indonesia Berikan Bantuan Kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulsel

Bank Indonesia berikan bantuan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulsel

MAKASSAR – Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan memberikan bantuan pencegahan penyebaran Covid-19 berupa 500 paket yang berisi sembako dan penunjang kesehatan kepada masyarakat Sulsel melalui kerjasama dengan Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Sulsel, Senin (20/4/2020) di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan.

Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan mengapresiasi kinerja Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Sulsel dan seluruh tenaga medis yang melakukan berbagai upaya guna memutus rantai penyebaran Covid-19. Sebelumnya Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan bersama Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) telah memberikan bantuan berupa alat kesehatan dan kebutuhan logistik lainnya kepada rumah sakit rujukan melalui kerjasama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Makassar.

Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan juga telah menyediakan dua fasilitas cuci tangan gratis yang dapat dipergunakan oleh masyarakat umum. Bank Indonesia bekerjasama dengan bankers millennial mengupayakan pengumpulan dana terkait Covid-19. Selain itu, beberapa upaya bantuan lainnya akan dilaksanakan pada waktu yang akan datang.

Pemberian bantuan ini adalah bagian dari program “Dedikasi Untuk Negeri” Bank Indonesia yang merupakan aksi kepedulian sosial Bank Indonesia kepada masyarakat, khususnya saat ini dalam mendukung Pemerintah mengatasi pandemi Covid-19. Bank Indonesia mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif mengikuti seruan Pemerintah dalam memitigasi penyebaran Covid-19, baik melalui social/physical distancing, bekerja dari rumah (WFH), dan bertransaksi secara nontunai.

Partisipasi Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan merupakan komitmen untuk mendukung upaya bersama untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19. Bank Indonesia telah menerapkan dan terus memperkuat langkah-langkah penguatan aspek K3 (Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja) baik dari sisi pegawai BI, maupun masyarakat/para pihak yang berinteraksi dengan Bank Indonesia. Selanjutnya dalam rangka menjaga dan menjalankan keberlangsungan tugas dan layanan publik. (*)

Exit mobile version