SIDRAP – Badan Narkotika Nasional (BNN), Sabtu malam (17/04/2021), menembak mati bandar narkoba di Kabupaten Bone. Barang buktinya sabu-sabu seberat 89 kilo gram (kg).
Terungkap, terduga bandar tersebut bernama Houtsan Jumadi Amirullah. Berusia 26 tahun. Asal Kabupaten Sidrap.
Jenazah Houtsan telah dikebumikan di kampung halamannya, Senin siang (19/04/2021) di Kelurahan Duampanua, Kecamatan Baranti, Sidrap.
Sebelum dikebumikan, jenazah Houtsan tiba di rumah duka, Minggu malam (2021) sekitar pukul 20.20 WITA.
Pihak keluarga mengaku ikhlas. Meski merasa terpukul atas kasus yang menimpa Houtsan.
Seperti yang diungkap paman Houtsan, Rusman (54) di rumah duka. Kabar penembakatan itu diakuinya diterima langsung dari pihak BNN.
“Kabar duka itu datang dari pihak BNN sendiri, sekitar jam 9 pagi kemarin (Minggu),” kata Rusman.
Sebelum kejadian, lanjut Rusman, keponakannya itu sempat pamit untuk membeli rokok.
“Saya dan mamanya kan pergi berbuka puasa di rumahnya (di Parepare). Setelah berbuka dia (almarhum) ambil rokok ku, lalu dia bekata saya keluar dulu belikan ki rokok. Eh paginya kami dapat informasi korban tewas tertembak,” ungkap Rusman.
Rusman menambahkan, ada kejanggalan pada jenazah Houtsan saat dimandikan. Meski begitu, lagi-lagi dia bilang, pihak keluarga mengikhlaskannya.
“Kami heran karena saat jenazah dimandikan, hanya terdapat satu luka tembakan di bagian bawah lutut. Tapi kami sekeluarga menerima dan sudah mengikhlaskan kepergiannya,” kuncinya.
Diberitakan sebelumnya, penembakan Houtsan diungkap Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan.
“Iya, satu orang (ditembak),” akunya via WhatsApp, Minggu (18/04/2021).
Asal sabu 89 kg itu, masih diselidiki. BNN lanjutnya, masih mengembankan jaringan gembong narkoba tersebut.
“Tim masih bekerja. Ada satu (pelaku) diamankan. Satunya, ditembak karena melawan petugas,” terang Kombes Pol E Zulpan. (*)