MAKASSAR — Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di median Jalan Pengayoman kini sudah disikapi. Pemkot Makassar turun melakukan peneguran, Selasa (20/4/2021).
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satpol PP Makassar didampingi aparatur kepolisian yang turun ke lokasi tidak langsung membongkar lapak tersebut.
Tetapi, dilakukan pendekatan persuasif terlebih dahulu dengan memberi pemahaman kepada pedagang bahwa keberadaannya di median jalan melanggar aturan.
Hanya saja, pedagang di median jalan tersebut sedikit membangkang. Dia membandingkan keberadaan PKL lainnya yang menjamur di bahu jalan. Berdalih tidak ada teguran terhadap mereka.
“Di Boulevard banyak di pinggir jalan juga, di sebelah di pinggir jalan juga, bagaimana caranya. (Artinya, red) melanggar juga di sebelah,” ujar salah seorang pedagang.
Saat diminta untuk membereskan barangnya pedagang tersebut mengaku siap melakukannya. “Bah, bah, bah,” katanya berulang kali.
Plt Kepala DLH Makassar, Iman Hud mengatakan, penindakan PKL yang berada di median Jalan Pengayoman ini harus dilakukan secara humanis dan persuasif. Tidak bisa asal-asalan.
“Ribuan mi PKL saya tertibkan. Namun bukan berarti yang satu ini jauh lebih mudah saya tertibkan. Jangan sampai yang satu ini justru akan merendahkan saya di mata Tuhan, kalau saya tangani tidak dengan baik,” ucap Iman yang juga Kepala Satpol PP Makassar.
Dari hasil teguran itu, PKL yang berada di median Jalan Pengayoman diberi tenggak waktu untuk membereskan dagangannya hingga malam nanti.
“Kalau masih belum pindah nanti akan dilihat seperti apa tindakan selanjutnya. Karena ini melanggar hukum,” sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, keberadaan PKL di median jalan itu sudah cukup lama. Bahkan, sebelum dilakukan pengerjaan taman, sejumlah lapak telah berada di median jalan yang tepat berdampingan dengan Mal Panakkukang itu.
Di lokasi lapak tersebut berdiri pun tampak istimewa. Sebab, di bagian lain median jalan, tanaman atau pohon sudah menghiasi. Kecuali di atas lapak yang dikuasi PKL.(*)