MAKASSAR – Dalam rangka Percepatan Vaksinasi Booster bagi pegawai ASN dan Non ASN dihimbau kepada seluruh jajaran SKPD di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar agar melayani kegiatan Vaksinasi Booster Covid 19 di kantor unit masing-masing.
Sebagaimana yang digelar di Kantor Perumda Pasar, Rabu (20/04/2022) sejak pukul 10.00 Wita. Kegiatan ini sesuai tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Sulawesi Selatan Nomor: 443.2/3703/DINKES tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Booster Covid-19 bagi Pegawai ASN dan Non ASN serta rendahnya capaian vaksinasi booster pada pegawai ASN dan Non ASN.
Sehubungan dengan kegiatan itu, Perumda Pasar turut andil dalam membantu kegiatan tersebut. Dengan memfasilitasi dan membantu kegiatan Vaksinasi booster dilingkup Perumda Pasar. Yang diselenggarakan bersama Tim Dinas Kesehatan Kota Makassar dalam hal ini Petugas Puskesmas Pampang.
Baca Juga :
Plt. Kepala Bagian Umum (Kabag) Perumda Pasar, Lutfi Gunawan Alam mengatakan menyambut baik kegiatan tersebut. Sebagai tindaklanjut, surat edaran yang ditanda tangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Ir. M. Ansar, M.Si.
“Kami selaku bagian dari Pemkot Makassar tentunya menyambut baik kegiatan ini. Karena ini kan sifatnya untuk kebaikan kita bersama.” Ujarnya.
Dikatakan kegiatan vaksin ini merupakan tindaklanjut dari kegiatan vaksin sebelumnya. Sehingga diimbau kepada setiap Pegawai untuk mendaftarkan diri guna memperoleh kekebalan tubuh secara lengkap dengan Vaksin Booster dosis ketiga ini. Khususnya dalam menghadapi varian omicron. Terlebih dibulan Ramadhan ini petugas dari Perumda Pasar tentu banyak melakukan aktivitasnya ditengah kerumunan warga di pasar-pasar. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini perekonomian Indonesia juga semakin membaik. (*)
Komentar