PINRANG — Dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung Bupati Pinrang Irwan Hamid, Selasa (19/4/2022), disepakati jika pelaksanaan shalat Idul Fitri 1443 H tahun 2022 dilaksanakan secara terbuka. Mengenai tempat pelaksanaan Salat Idul Fitri nantinya akan dipusatkan di Lapangan Lasinrang Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang.
Rapat terbatas persiapan penyelenggaraan hari raya Idul Fitri ini digelar di ruang rapat Bupati Pinrang dengan dihadiri unsur Forkopimda Pinrang, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pinrang serta unsur terkait lainnya, Selasa (19/4/2022).
.
“Dipilihnya Lapangan Lasinrang sebagai tempat pelaksanaan Salat Idul Fitri merupakan masukan dari masyarakat yang merindukan pelaksanaan Salat Idul Fitri di jantung kota Pinrang (Lapangan Lasinrang Red.) seperti beberapa tahun sebelum Pandemi Covid-19 menerpa,” ungkap Bupati Pinrang Irwan Hamid.
Baca Juga :
Irwan mengatakan, pelaksanaan salat Idul Fitri secara terbuka ini juga didasarkan pada kondisi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pinrang yang saat ini berada pada posisi Zero atau 0 kasus.
“Namun saya tetap berharap, masjid – masjid juga berperan aktif untuk mensukseskan pelaksanaan salat Idul Fitri nantinya,” ujarnya.
Sementara terkait pelaksanaan pawai takbir, irwan menyebutkan jika hal itu masih menunggu hasil keputusan Satgas Covid-19 dimana hasilnya akan segera diumumkan. (*)
Komentar