PINRANG — Kasus Vandalisme Baliho Bupati Pinrang Irwan Hamid menyita perhatian dan menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Pinrang beberapa hari terakhir.
Pasalnya, dua Baliho Irwan Hamid yang terpasang di Kelurahan Penrang dan Kelurahan Bentengnge Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang menjadi sasaran aksi vandalisme oleh Orang Tak diKenal (OTK) dimalam Hari Raya Idul Fitri 1445 H lalu.
Dalam aksi tersebut, pelaku vandalisme menambahkan umpatan bahasa Bugis ‘Kalasi’ yang dalam bahasa indonesia diartikan curang/penipu. Pelaku menuliskan kata umpatan tersebut pada baliho menggunakan cat semprot berwarna merah.
Menyikapi kejadian ini, pihak Polres Pinrang kemudian melakukan sejumlah langkah penyelidikan. Informasi terakhir yang diperoleh lintasterkini.com, pihak Polres Pinrang telah melayangkan undangan klarifikasi kepada dua orang terkait penyelidikan kasus ini. Kedua orang yang berstatus terduga tersebut berinisial AF dan RO
Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono melalui Kasat Reskrim Iptu Andi Reza Pahlawan membenarkan adanya undangan klarifikasi tersebut
“Sifatnya Undangan klarifikasi biasa. Baru langkah penyelidikan awal. Kalau tidak cukup bukti, pasti tidak kita lanjutkan ke tahap berikutnya,” singkat Reza via selulernya, Sabtu (20/4/2024). (*)