MAKASSAR – Perumda Parkir Makassar menyangkan adanya tarif parkir melebihi ketentuan aturan mereka di depan Rumah Sakit Ananda, Jalan Andi Jemma beberapa hari lalu.
“Disana jukir liar. Tim Reaksi Cepat (TRC) sudah menegur mereka. Dan mengedukasi agar tidak melakukan kegiatan parkir karena bukan juru parkir apalagi meminta uang parkir kepada masyarakat,”kata Direktur Utama, Yulianti Tomu.
Menurut dia, mereka tak memiliki identitas sebagai jukir dari Perumda Parkir Makassar.
“Bukan jukir kami. Tak miliki Idcard dan Rompi. Kami memiliki database jukir yang ditugaskan menata parkiran di 14 wilayah, kecamatan yang masing-masing dikoordinir dan diawasi oleh seorang koordinator kecamatan,”ungkapnya.
Lebih jauhnya, lanjut dia, pihaknya meminta maaf atas kejadian tersebut. Dan akan memberikan efek jera ke oknum tersebut. Ia juga akan berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Rappocini, Dishub Makassar dan Satpol-PP untuk menertibkan parkir liar.
“Selain itu kami menyarankan ke masyarakat pengguna jasa Parkir, agar sebaiknya memarkir kendaraannya didalam RS, supaya terhindar dari oknum yang mengaku jukir,”tegasnya.
Sementara itu, jukir Cris menyampaikan permintaan maaf atas kejadian yang dilakukan kemarin ke pengguna jasa parkir.
“Saya minta maaf tidak mengurangi lagi. Dan akan mendaftar secara resmi ke Perumda Parkir,”ucapnya. (***)