Lintas Terkini

Aparat Polsek Mamajang Ringkus Empat Pelaku Curanmor, Satu Perempuan

Komplotan Curanmor yang diamankan di Polsek Mamajang beserta barang bukti.

MAKASSAR – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Mamajang berhasil membongkar sindikat kelompok pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang diduga sudah lama beraksi.

Sebanyak empat orang pelaku pun digelandang ke Mapolsekta Mamajang pada Kamis (19/5/2016), malam tadi. Sebelumnya, komplotan curanmor yang melibatkan seorang perempuan ini melakukan aksinya pada hari Jumat (13/5/2016), sekira pukul 23.30 Wita, di jalan Pangasseng berdasarkan LP nmr: 247 /5/ 2016/ sek mamajang tgl 14 mei 2016.

Dari informasi yang dihimpun, sebelumnya salah seorang pelaku bernama Mita Rosalinda Naba alias Mita (28), warga Jalan Dahlia no 47 diringkus terlebih dahulu oleh Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Mariso.

Aparat kepolisian Polsek Mariso selanjutnya mengintrogasi wanita dengan penampilan tomboy tersebut dan lansung dilakukan pengembangan untuk menunjuk rekannya.

Alhasil, tiga rekannya berhasil dibekuk, lalu digelandang ke Mapolsek Mariso. Namun saat para pelaku diintrogasi, mereka lebih banyak beraksi di wilayah hukum Polsek Mamajang hingga para pelaku digiring ke Mapolsek Mamajang untuk diproses lebih lanjut.

[ BACA JUGA: Polda Sulsel Bekuk Empat Perampok Nasabah Bank, Satu Perempuan ]

Adapun tiga pemuda rekannya yang berhasil diringkus masing-masing bernama Wendis (30), warga Jalan Mappaodang depan Hotel Bongaya, Harol Markus alias Arul (29), warga Jalan Baji Pamai 2 no 11, dan Firsawandi alias Firsa (28), warga Jalan Cendrawasih 264, Kota Makassar.

Di hadapan petugas, Mita mengaku jika dirinya terlibat dalam aksi pencurian motor bersama tiga rekannya. Dimana peranannya melakukan penawaran hasil curian komplotannya itu terhadap penadahnya.

“Saya dibawakan motor Pak sama teman, motor itu saya tau memang kalau hasil curian dan itu saya yang menawarkan ‎kepada penadahku,” urai Mita.

Kapolsek Mamajang, Kompol Mihardi, yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap komplotan pencurian motor yang kerap beraksi diwilayah hukumnya.

“Pelaku ini kerap beraksi di wilayah hukum kami. Itu kami ketahui berdasarkan introgasi terhadap salah satu dari tiga pelaku yakni Wendis merupakan residivis dalam kasus yang sama. Wendis ini yang membuat komplotan pencurian motor di wilayah Mamajang,” ujar Mihardi.

Lebih lanjut Mihardi mengungkapkan, mereka dalam melancarkan aksinya masing-masing memiliki peranan, ada yang mengawasi, ada yang memetik, ada yang membawa hasil petikan, serta ada yang melakukan penjualan.

“Dan kita ketahui semuanya dari pengakuan pelaku saat di introgasi. Mereka mengakui jika mereka memiliki peranan masing masing. Wendis sendiri selaku eksekutor, Firsa yang mengawasi, Arul membawa motor hasil curian itu ke Mita dan selanjutnya Mita menawarkan ke penadahnya,” jelas Mihardi.

Selain mengamankan keempat pelaku Curanmor tersebut, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa 2 buah kunci letter T, 3 buah Hp berbagai jenis dan 3 unit motor.

Sejauh ini komplotan Curanmor tersebut masih menjalani proses penyidikan dan dilakukan pengembangan. Sementara penadahnya masih dalam pengejaran.

“Kami masih melakukan proses penyidikan ‎dan pengembangan barang bukti hasil kejahatan pera pelaku, sementara penadahnya juga dalam pengejaran,” tukasnya.(*)

 

Exit mobile version