Lintas Terkini

Terkuak, Begini Asal Usul Nota Proyek Kajari Pinrang

Nota diduga dari Kajari Pinrang

PINRANG – Fakta menarik kembali terungkap seputar beredarnya nota permintaan proyek yang diduga milik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pinrang, Sri Heny Alamsari kepada sejumlah kepala SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang. Nota itu diduga dibawa oleh dua oknum LSM, Nukman dan Muhammad Yusuf alias Yusuf Cora.

Pasalnya, saat dikonfirmasi awak media, muncul dua keterangan berbeda dari pengakuan kedua oknum LSM tersebut. Nukman yang dikonfirmasi belum lama ini, awalnya enggan berkomentar saat dihubungi. Namun sekitar sejam berikutnya, malah Nukman yang menghubungi awak media untuk memberi klarifikasi.

Yang hebatnya lagi, dalam keterangannya, Nukman memgakui telah mencatut nama Kajari Pinrang, Sri Heny Alamsari untuk mendapatkan proyek. “Saya yang ke Dinas minta proyek dengan mengatasnamakan Ibu Kajari. Jangan dibolak-balik faktanya.ok” tulis Nukman dalam pesan singkat kepada lintasterkini.com.

“Buktinya dengan menjual nama beliau Alhamdulillah saya dapat…syukur Alhamdulillah,” tambahnya lagi.

Dikonfirmasi terpisah, Yusuf Cora mengungkapkan hal yang berlawanan dan terkesan enggan menjadi tumbal seperti yang diakui Nukman. Yusuf menegaskan, sudah jelas jika Kajari Pinrang lah yang meminta proyek dengan sistem pembagian nota tersebut. Apalagi lanjut Yusuf, nota permintaan tersebut sudah dikros cek langsung kebenarannya ke Kajari Pinrang oleh salah satu oknum Kepala Dinas atas perintah Bupati Pinrang.

“Kajari benarkan. Jadi sudah ada bukti, kalau ini yang bersaksi pasti bisa kena,” ungkapnya.

Yusuf pun sempat menceritakan secara jelas proses peredaran nota tersebut. Awalnya kata Yusuf, Nukman meminta tolong ke dirinya untuk mengantar tumpukan kertas ke semua kepala instansi pemerintahan di Pemkab Pinrang. Ia kemudian berboncengan dan nemasuki setiap kantor instansi pemerintahan lingkup Pemkab Pinrang.

“Katanya ini titipan dewan. Saya juga tidak tahu karena mengantar saja,” jelas Yusuf.

Belakangan, setelah nota-nota yang ia bawa itu ternyata menjadi perbincangan, dirinya lalu menanyakan ke Nukman tentang asal usul nota tersebut. Dirinya juga sempat mengecek nomor ponsel yang tertera di nota saat di ruang salah seorang kepala dinas.

“Ternyata itu nomornya ibu Kajari. Saya tanyakan ke Nukman dan dia akui itu dari ibu kajari. Namun Katanya, tidak usah dipermasalahkan,” aku Yusuf.

Mengetahui hal itu, dirinya sempat memberi peringatan dan menolak terlibat lebih jauh. Apalagi peredaran nota itu sudah diketahui umum.

“Ini caranya bahaya. Bisa ketahuan dan ada buktinya. Saya tidak mau lagi berurusan,” tambahnya.

Menanggapi pengakuan kedua oknum LSM tersebut, pelapor yang juga kerabat dekat Bupati Pinramg, Andi Nanrang dengan tegas menyatakan, jika pengakuan dari Nukman hanyalah sebuah cara untuk meloloskan Kajari Pinrang dari permasalahan ini. Caranya dengan menjadikan dirinya tumbal sebagai pencatut nama Kajari Pinrang.

“Dalam nota itu sudah jelas ada nomor kontal yang tertera. Kepala Dinas itu bukan anak TK atau SD yang langsung begitu saja percaya jila dibawakan nota untuk dimintai proyek, apalagi pembawanya adalah dua oknum LSM eks Narapidana. Sebagian sudah memberikan proyek, berarti saat nomor kontak itu dihubungi, tahu sendiri jawabannya siapa yamg punya. Kalau yang punya dan mengangkat telepon itu tukang parkir atau tukang becak, yakin saja tidak ada satu pun Kepala Dinas yang mau memberi proyek,” terang Nanrang, Sabtu (20/5/2017).

Nanrang menjelaskan, harus kalau memang mau pasang badan dan jadi tumbal, Nukman harus berpikir lebih cerdas dan masuk akal. Apalagi lanjut Nanrang, pengakuan Yusuf malah membenarkan jika nota itu memang berasal dari Kajari Pinrang. (*)

Exit mobile version