BULUKUMBA – Kurang dari 24 jam, aparat kepolisian Sat Reskrim Polres Bulukumba berhasil meringkus dua pelaku perampokan yang terjadi di Toko Indomaret di Ponre, Jalan Sultan Dg Raja, Kabupaten Bulukumba, Jumat (18/5/2018) lalu.
Kedua perampok sadis ini masing-masing bernama, Erwin Bakri alias Bakri (24) dan Sultan Arif alias Zul (18). Mereka berhasil diringkus di Lingkungan Cabodo, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng, Sabtu (19/5/2018) malam.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Deki Marisaldi mengatakan penangkapan kedua tersangka tidak membutuhkan waktu yang lama, pasalnya saat melakukan perampokan sempat terekam CCTV yang berada di lokasi.
“Aksinya sempat terekam CCTV jadi kita tidak membutuhkan waktu lama untuk meringkus kedua pelaku yang merupakan warga Kabupaten Bantaeng ini,” kata Kasat Reskrim Polres Bulukumba Iptu Deki Marisaldi, Minggu (20/5/2018).
Saat dilakukan pemeriksaan, kedua tersangka mengakui telah melakukan pencurian di Toko Indomaret dengan mengambil sejumlah uang dan juga melukai pegawai toko.
“Pelaku berpura-pura membeli makanan ringan, dan melihat situasi sepi sehingga langsung menganiaya karyawan toko dan mengambil sejumlah uang di laci kasir lalu kabur” katanya.
Sementara itu, saat dilakukan pengembangan kasus pencarian barang bukti, kedua tersangka mencoba melarikan diri dengan hendak merebut senjata api anggota. Sehingga anggota terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan mengarah ke kakinya masing-masing.
“Anggota memberikan tembakan peringatan namun tidak diindahkan dan terpaksa dilumpuhkan. Selanjutnya, dilarikan ke RSUD Bulukumba untuk dilakukan perawatan medis,” tandasnya.
Kini, kedua tersangka bersama barang bukti berupa uang tunai Rp 700 Ribu yang merupakan hasil kejahatan, jaket serta sepeda motor yang digunakan dalam melakukan perampokan. (*)