PANGKEP – Musibah kecelakaan yang menelan satu korban jiwa terjadi pada hari Minggu (20/5/2018), sekira pukul 14.00 Wita, di Jalan poros Makassar Pare-pare, Kampung Enrekeng, Desa Tamarupa, Kecamatan Mandalle, Kabupaten Pangkep.
Peristiwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor Honda Beat DD 2051 QR yang dikendarai Marsaman Z Paraga ST (43), seorang Konsultan, warga Perumahan Perumahan Sudiang Kelurahan Sudiang Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar dengan mobil Mitsubishi Light Truck Box DD 8940 KB yang dikemudikan Andi Panguriseng (54), warga jalan AR DG Ngunjung No 29 Kecamatan Rappokalling Kota Makassar.
Dimana motor yang dikendarai Marsaman bergerak dari arah Selatan ke Utara ditabrak pada bagian kanan belakang mobil Mitsubishi Light Truck Box yang bergerak dari arah dari arah Selatan ke Utara. Akibatnya pengendara sepeda motor Honda Beat DD 2051 QR, mengalami luka robek pada kepala bagian sebelah kanan, luka robek pada hidung, luka robek pada dagu, luka lecet pada punggung tangan kiri dan tangan kanan, memar pada pipi sebelah kiri, keluar darah dari hidung dan telinga hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.
Saat ini motor Honda Beat DD 2051 QR dan Mobil Mitsubishi Light Truck Box DD 8940 KB sudah diamankan piket polres Pangkep.
Sementara korban yang meninggal sudah diterima oleh pihak keluarganya, setelah dihubungi oleh anggota Sat Lantas Polres Pangkep.
Sedangkan sopir mobil berada dalam tahanan pihak aparat guna proses lebih lanjut. (*)