Lintas Terkini

Jelang Lebaran, KPLP Gencar Melakukan Pengawasan Keselamatan dan Keamanan Pelayaran

ilustrasi

MAKASSAR – Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) Makassar lewat Kapal patroli knp 536 kembali mengencarkan  pengawasan keselamatan dan Keamanan pelayaran. Utamanya jelang lebaran Idul Fitri.

Hal itu diungkapkan Kapten Zaenal yang merupakan Nahkoda knp 536, Senin (20/5/2019). Ia mengatakan, pengawasan yang dilakukan yakni dengan memperketat pemeriksaan terutama pada alat keselamatan penumpang yang duduk di atas atap kapal penyeberangan antar pulau yang akan sandar di Dermaga Kayu Bangkoa.

Sang Kapten Kapal Patroli knp 536 juga menambahkan, kegiatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya kecelakaan laut. Dimana, kata dia, saat ini terjadi pelonjakan aktivitas warga pulau ke Kota Makassar dengan tujuan berbelanja untuk persiapan lebaran

“Kegiatan Patroli ini sangat penting sekali dilakukan terutama terhadap kapal-kapal yang tidak layak jalan dan yang melebihi tonase dari jumlah muatannya. Baik itu penumpang maupun barang,” ungkapnya.

Dikatakan pula, itu dilakukan lantaran umumnya kapal penyeberangan antar pulau ini banyak mengangkut penumpang dan barang belanjaan  persiapan lebaran.

Ia menjelaskan lebih lanjut, sebagimana arahan bapak Syahbandar Makassar Victor Vikki Subroto, MM, M.Mar.e, lebih baik mencegah dari pada mengobati.

“Jadi sebelum terjadi musibah menimpah para penumpang dan kerugian dialami pemilik kapal, lebih baik dicegah. Sebab jika kecelakaan laut itu terjadi, yang pasti semua orang direpotkan,” tambahnya.

Maka dari itu, katanya lagi, disini lah dibutuhkan peran KPLP dalam melakukan pengawasan.

Untuk membantu warga pulau sebelum lebaran pihaknya lebih mengaktifkan semua kapal patroli KPLP  untuk lebih eksis lagi dalam pengawasan kegiatan di sekitar lokasi lingkungan kerjanya

Ia berharap kepada semua masyarakat yang menggunakan jasa angkutan laut agar saling mengingatkan dan lebih berhati hati. Jika memang terjadi tonase beban kapal yang ditumpangi melewati dari batas angkutan segera dilaporkan.

“Sebab jika ini dilakukan pembiaran tentu yang akan dirugikan selain penumpang tentu pemilik kapal juga akan rugi,” terangnya. (*)

Exit mobile version