Logo Lintasterkini

Mangkir Hari Pertama Kerja, Pegawai Pemkot Makassar Diancam Penundaan Gaji

Andi
Andi

Kamis, 20 Mei 2021 16:45

Mangkir Hari Pertama Kerja, Pegawai Pemkot Makassar Diancam Penundaan Gaji

MAKASSAR — Badan Kepegawain dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar mulai memeriksa pegawai yang mangkir alias tidak masuk kantor di hari pertama kerja pascalibur Lebaran.

Berdasarkan catatan BKPSDM, ada 651 pegawai yang tidak hadir saat mereka melakukan inspeksi dadakan (sidak) di seluruh kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Jumlah tersebut merupakan 0,03 persen dari total pegawai Pemkot Makassar. Yakni sebanyak 18.800 orang.

“Alasan tidak hadir beragam. Sekarang kita masih sementara memeriksa satu per satu pegawai yang bolos,” ujar Plt Kepala BKPSDM Makassar, Andi Siswanta Attas, Kamis (20/5/2021).

Hukuman bagi pegawai yang mangkir itu pun sudah disiapkan. Siswanta menyebut akan diberikan sanksi mulai ringan hingga sedang.

“Paling tinggi sanksi hukuman sedang. Itu hukumannya penundaan gaji berkala selama setahun. Kalau ringan kita akan beri surat teguran dan pembinaan,” ungkapnya.

Siswnta menambahkan, hukum yang diberikan kepada setiap pegawai memang harus disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.

“Kalau hanya karena tidak hadir di hari pertama kerja tidak mungkin juga kita langsung lakukan pemecatan. Makanya sanksi paling berat itu sanksi sedang,” pungkasnya.(*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...