Logo Lintasterkini

Tempat Cetak Pelat Palsu Berkeliaran di Makassar, Polisi Razia Pelat Modifikasi – Bagian 2, Selesai

Herwin Bahar
Herwin Bahar

Jumat, 20 Mei 2022 14:14

Aparat Ditlantas Polda Sulsel melakukan teguran terhadap pelat modifikasi di Jalan AP Pettarani
Aparat Ditlantas Polda Sulsel melakukan teguran terhadap pelat modifikasi di Jalan AP Pettarani

MAKASSAR – Guna mengurangi penggunaan pelat modifikasi dan pelat palsu, pihak Subdit Gakum Ditlantas Polda Sulsel, Jumat (20/5/2022), menggelar operasi atau razia pengguna Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Termasuk penggunaan model pelat dasar putih tulisan hitam, yang kini mulai marak digunakan penggunaan kenderaan di beberapa titik.

Sebelumnya diberitakan banyak tempat yang membuat pelat modifikasi untuk kendaraan roda empat dan roda dua. Kini polisi turun tangan melakukan penindakan dan razia terhadap kendaraan pengguna pelat palsu.

Kasubdit Penegakan Hukum (Gakum) Ditlantas Polda Sulsel, AKBP DR. H. Masaluddin, SH, MH, Jumat (20/5/2022), mengatakan, razia yang dilakukan bersifat edukasi dan mengajak seluruh pengguna pelat bukan buatan Korlantas Polri Tersebut, untuk dicopot dan mengganti ke TNKB asli.

“Operasi yang digelar belum memberi tindakan tilang ke pengendara pengguna pelat dasar putih tulisan hitam. Kami hanya melakukan peneguran dan mengingatkan jika tak diindahkan akan diberi sanksi,” tegas mantan Kasat PJR Ditlantas Polda Sulsel.

Dijelaskan, setelah terlaksananya Operasi Ketupat 2022, akan melakukan rutinitas operasi dengan melakukan penindakan pelanggaran lalulintas di jalan. Terkait TNKB yang tak sesuai dengan spektek dan tidak sesuai STNK serta BPKP akan dilakukan penindakan secara tegas.

“Untuk plat dasar putih tulisan hitam memang sudah ada aturannya dari Korlantas, tapi di Ditlantas Polda Sulsel belum ada petunjuk teknis pemberlakuan, sehingga belum bisa diberlakukan,” beber Masaluddin.

Bagi masyarakat yang masih menggunakan, kata Masaluddin, diharap mencopot sementara sambil menunggu petunjuk yang akan dikeluarkan Ditlantas Polda Sulsel.

Operasi TNKB modifikasi ini sudah tiga hati digelar jajaran Ditlantas Polda Sulsel. Beberapa lokasi razia yakni di Jalan Rajawali, Jalan AP Pettarani, Jalan Boulevard dan sejumlah area lainnya. Dalam kegiatan itu, belasan kendaraan yang dijaring langsung diminta mencopot pelat yang tidak sesuai spektek. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...