MAKASSAR – Pengusaha muda asal Kabupaten Bulukumba bernama Fadli (20), menjadi korban penipuan menggunakan uang palsu. Pelakunya masih dikejar aparat Polsek Rappocini.
Di hadapan polisi korban mengaku menjadi korban penipuan menggunakan uang palsu pecahan Rp 50 ribu dengan dua nomor seri yang sama. Yakni nomor seri BTJ067407 dan FAT689405 sejumlah Rp 7.550.000.
[baca juga : Pengusaha Asal Bulukumba Ditipu Menggunakan Uang Palsu ]
Ini pengakuannya . (*)