PINRANG – Atensi terhadap para pelaku balapan liar di Kabupaten Pinrang, terutama di Bulan Suci Ramadhan terus ditunjukkan Satuan Lalulintas Polres Pinrang. Alhasil, hingga hari ke-19 ramadhan kemarin, setidaknya ada sekitar 104 unit sepeda motor milik para pelaku balapan liar yang telah diamankan ke Mapolres Pinrang.
Ratusan kendaraan roda dua itu disita dari beberapa titik lokasi yang kerap menjadi arena balapan liar di daerah itu. Lokasi itu seperti di Boki, Kecamatan Tiroang, Bungi kecamatan Duampanua, Malimpung Kecamatan Patampanua, Langngga Kecamatan Mattiro Sompe dan di dalam Kota Kabupaten Pinrang.
“Dari beberapa wilayah yang sudah kita razia selama bulan puasa, kita mengamankan ratusan kendaraan. Bahkan ada kendaraan dari Kabupaten Sidrap yang sengaja datang ke Pinrang untuk ikut balapan liar yang biasanya diwarnai taruhan,” ungkap Kasat Lantas Polres Pinrang, AKP Mahrus Ibrahim kepada awak media, Selasa (20/6/2017).
Mahrus menegaskan, semua kendaraan milik para pelaku aksi balapan liar yang yang sudah terjaring akan dikandangkan selama Bulan Suci Ramadhan. Kendaraan yang ditahan itu baru akan dilepaskan setelah lebaran nanti. Itupun harus melalui sidang di Pengadilan Negeri Pinrang.
“Untuk kendaraan yang terlibat balapan kita keluarkan setelah lebaran. Sementara yang tidak terlibat, kita berikan setelah tilangnya sudah jatuh tempo dan mengikuti sidang di Pengadilan,” pungkasnya. (*)