GOWA – Kasus duel maut yang terjadi di rumah warga di Dusun Tanah Karaeng Desa Tanah Karaeng Kecamatan Manuju Kabupaten Gowa, Rabu (19/7/2017) sekira pukul 21.00 Wita mulai memperlihatkan titik terang. Diketahui, pelaku bernama Mustafa Dg Kila bin Beta (35) yang saat ini mendapat perawatan di RS Salewangan Maros akibat terkena luka tikaman.
Informasi yang dihimpun, pelaku yang menyebabkan Amiruddin Dg Ngempo (45) tewas dengan leher ditebas parang, juga mengalami luka akibat duel. Pelaku yang bekerja sebagai honorer di PLN Cabang Gowa, belum dapat diambil keterangannya oleh aparat Polres Gowa lantaran luka tikam yang dialaminya cukup parah.
Sementara itu, Manai Dg Sibali (37) yang merupakan pemilik rumah dimana terjadi perkelahian masih diminta keterangannya di Mapolres Gowa. Kuat dugaan, penyebab perkelahian yang menyebabkan seorang meninggal dunia tersebut, akibat pengaruh minuman keras (miras) tradisional jenis ballo.
Baca Juga :
Diberitakan sbelumnya, duel maut terjadi di sebuah rumah warga di Dusun Tanah Karaeng Desa Tanah Karaeng Kecamatan Manuju Kabupaten Gowa, Rabu (19/7/2017) sekira pukul 21.00 Wita. Akibat duel itu, Amiruddin Dg Ngempo (45) tewas dengan leher ditebas parang.
Komentar