BANJARMASIN – Sebagai respon terhadap adanya keluhan warga terkait tindak pencarian ikan yang merusak lingkungan di wilayah perairan Kalimantan Selatan, Bakamla RI menggelar Forum Group Discussion (FGD) IV tahun 2018 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan bersama stakeholder terkait, yang dimaksudkan untuk mencapai solusi terbaik dalam penanganan tindak pencarian ikan secara ilegal.
Kegiatan ini dibuka oleh Direktur Kebijakan Bakamla RI, I.G.N.A. Endrawan, S.H, M.H. Ia memberikan fokus pada keluhan nelayan sekitar mengenai temuan bahwa masih ditemukannya praktik pencarian ikan menggunakan cantrang, lampara, setrum, dan racun ikan, yang pada akhirnya menimbulkan konflik antar nelayan.
Tema yang diambil dalam pelaksanaan FGD kali ini adalah “Peningkatan Sinergitas Bakamla RI dengan Instansi Terkait dan masyarakat Maritim dalam Mengatasi Ancaman, Hambatan, Tantangan dan Gangguan (AHTG) Guna Terwujudnya Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia yang Aman, Damai, Sejahtera dan Lestari”.
Selain itu, FGD ini diselenggarakan juga untuk menampung aspirasi dan pemikiran masyarakat serta stakeholder terkait mengenai informasi tindak pelanggaran terkini. Hasil yang diharapkan adalah terciptanya pola sinergitas antara Bakamla RI, instansi terkait dan masyarakat maritim untuk menangani AHTG yang terjadi di laut.
“FGD IV tahun 2018 juga sebagai sarana untuk menginventarisir permasalahan, mengidentifikasi permasalahan dan merumuskan solusi pemecahan masalah khususnya permasalahan yang terjadi di wilayah Perairan Provinsi Kalimantan Selatan yang akan digunakan sebagai bahan untuk penyusunan kebijakan Bakamla RI tahun 2019,” tutur Kasubdit Perumusan Kebijakan Bakamla RI, Arif Rahman, S.H. (*)