SIDRAP – Berbicara narkoba yang kerap tertangkap di wilayah Kabupaten Sidrap seperti tak pernah ada habisnya. Kali ini sindikat narkoba kembali diringkus pada hari Kamis (19/7/2018), sekira pukul 03.30 Wita, oleh pihak BNNP Sulsel dan Tim Gabungan Polda Sulsel.
Sindikat narkoba jenis sabu-sabu yang merupakan jaringan Lapas Bollangi tersebut di obrak abrik Tim Gabungan yang dipimpin Kabid Pemberantasan Akbp Ustim Pangarian, SE M Si.
Dimana target bandar bernama Antoni (39), warga jalan A Pangeran Pettarani No 06 Kelurahan Lallebata Kecamatan Pancarijang Kabupaten Sidrap di ringkus dalam rumahnya dengan rekannya bernama Dzul bersama barang bukti sabu-sabu sebanyak 2 kilo dan beberapa alat untuk membungkus sabu-sabu.
Setelah itu dilakukan pengembangan terhadap jaringannya bernama Munawir alias Saddang (29), yang berstatus Mahasiswa STISIP, warga jalan Poros Pangkajenne-Rappang Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Pancarijang Kabupaten Sidrap.
Pelaku saat diringkus sedang berada di rumahnya dan ditemukan barang bukti sebanyak kurang lebih 3 kilo narkotika jenis sabu-sabu.
“Saat ini Tim Gabungan melakukan pengembangan terhadap AT yang berperan sebagai penerima narkotika sebanyak 1 kilo” ujar Akbp Ustim Pangarian, SE M Si.
Kini ketiga orang pelaku sindikat narkoba jenis sabu-sabu tersebut bersama barang bukti sebanyak 5 Kilogram serta 4 buah Hp diamankan di BNNP Sulsel guna proses lebih lanjut. (*)