MAKASSAR – Dua tersangka kasus penganiayaan mahasiswa baru (Maba) Poltekkes Makassar kabur saat hendak ditangkap. Keduanya masing-masing berinisial MP dan WJ.
Hal itu disampaikan Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Sugiman. Ia mengatakan, kedua tersangka sempat digerebek petugas di kawasan Jalan Banta Bantaeng, namun keduanya telah melarikan diri.
“Dari hasil pengejaran kami di lapangan kemarin malam ada informasi bahwa pelaku ada di sekitar Jl Banta-banteng setelah kita kejar ke sana hanya selang beberapa menit kemudian kita datang pelaku sudah bergeser (kabur),” katanya dikuti inews, Senin (18/7/2022).
Dia menjelaskan, penetapan kedua tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara. “Jadi hasil penyelidikan setelah kita gelar perkara sudah masuk sidik dan kita sudah menetapkan dua orang tersangka,” katanya.
Sugiman mengungkapkan, kedua tersangka belum ditahan lantaran kabur dan masih dalam pengejaran. “Keduanya masih dalam pengejaran belum ada yang diamankan,” ujarnya. Terkait tiga saksi yang sebelumnya diperiksa, menurut Sugiman, mereka hanya berstatus saksi kunci dan tidak terlibat dalam kasus penganiayaan tersebut.
“Statusnya adalah saksi kuncinya, mereka tidak terlibat dan disamping 3 orang yang kita ambil keterangannya itu kita sudah periksa yang ada di TKP sekitar 7 orang jadi kita sudah periksa itu sekitar 10 orang dan dari 10 orang yang kita ambil keterangannya mereka menunjuk pelakunya itu 2 pelaku utama,” katanya.
Diketahui, aksi kekerasan saat masa ospek telah dilaporkan korban ke polisi. Salah satu korban berinisial MH mengungkapkan, dia bersama 11 rekannya dianiaya usai menjalani ospek. Mereka tiba-tiba diculik lalu digiring ke sebuah rumah kos. Di tempat itulah mereka dipaksa menenggak minuman keras. Bila menolak, mereka disiksa dengan cara dipukul dan ditampar para pelak berulang kali.