Tergiur Hadiah Undian, Mahasiswi STISIP Muhammadiyah Sidrap Jadi Korban Showbis

SIDRAP – Setelah seorang warga Kabupaten Pinrang menjadi korban penipuan sistem online, kali ini warga Kabupaten Sidrap juga mengalami hal yang sama.
Karena tergiur menjadi pemenang undian dari PT Telkomsel yang diinformasikan pelaku melalui pesan singkat via Hand Phone (SMS), Nursiah (21), yang masih berstatus Mahasiswi Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Muhamnadiyah Rappang Kabupaten Sidrap, akhirnya harus gigit jari karena kehilangan seluruh uang tabungannya yang tersimpan di rekening BRI atas nama ibunya, Naisah dalam sekejap saja.
Uang sebesar Rp 5,8 juta milik warga Callaccu Benteng, Kelurahan Benteng Kecamatan Baranti ini, sekejap berpindah tangan ke rekening milik pelaku showbis. Korban mengaku, telah menstransfer sebanyak tiga kali melalui ATM ke rekening yang diberikan sang pelaku. Kasus ini pun langsung dilaporkan korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Mapolres Sidrap, Jumat (19/8/2016) kemarin.
Dihadapan penyidik, Nursiah menceritakan kronologis kejadian yang menimpanya itu. Mahasiswi semester dua STISIP Rappang ini, mengaku baru sadar tertipu setelah uang yang dijanjikan pelaku dari hasil undian perusahaan seluler PT Telkomsel sebesar Rp 8 Juta tak kunjung ditransfer ke rekening miliknya.
“Selamat..!!! anda salah satu pelanggan kami yang beruntung mendapat undian Bonus Ekstra Telkomsel sebesar Rp 8 juta tunai,” tulis pelaku dalam SMS-nya yang ditirukan korban saat memberikan keterangan kepada polisi.
Nursiah yang percaya, kemudian meladeni telepon panggilan pelaku. Tak hanya itu, korban disuruh ke Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BRI untuk menunggu transfer undian yang dijanjikan pelaku.
“Saya disuruh memasukkan kode dan Rekening Bank Mandiri. Jujur pak, saya tidak tahu sama sekali kalau saya yang transfrer uang, karena saya disitu disuruh memilih transfer dan memasukkan nomor rekening. Baruka sadar pak, saya cek rekeningku justru uang saya Rp 5,8 juta yang hilang,” bebernya dengan sedih yang disertai isak tangis dihadapan penyidik.
Ironisnya, saat korban masih diperiksa penyidik, pelaku kembali mencoba menghubungi korban dan meminta kembali ditransferkan uang sebesar Rp 3,2 juta. Polisi yang menerima laporan korban meminta tetap meladeni pelaku dan mencoba melacak nomor pelaku. (*)